Kamis, 28 Maret 2024

Jarang Diakomodir, Udin Kembalikan Dana Reses

Berita Terkait

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam memilih untuk mengembalikan dana reses ke Sekretariat DPRD Kota Batam. Hal tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah, sebab hasil aspirasi wakil rakyat itu jarang diakomodir dalam rencana pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Dananya memang belum saya ambil, kalau diberikan akan saya kembalikan lagi. Buat apa reses kalau tak direalisasikan,” kata Udin, Selasa (2/7).

Udin menyampaikan setiap tahunnya pemerintah hanya menampung sebagian kecil reses DPRD. “Tahun sebelumnya saja tidak diakomodir, jadi buat apalagi reses” beber Udin.

Karenanya setiap kali ia menyerap aspirasi dari konstituen, Udin selalu dihujani pertanyaan yang sulit ia jawab. “Reses hanya menambah beban kita saja. Malu kita mau turun (ke masyarakat), banyak kegiatan yang tak terealisasi,” ungkap Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Udin mencontohkan permintaan masyarakat Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, terkait penerangan lampu jalan serta akses jalan yang memadai. Namun hingga kini permintaan yang sudah diutarakan masyarakat melalui forum reses maupun Musrenbang itu tak pernah direalisasikan. “Padahal di wilayah itu sudah ada Puskesmas, Kelurahan, hingga sekolahan. Tapi jalannya rusak parah, penerangan jalan saja tak ada,” ungkapnya.

Menyangkut pembangunan batu miring serta wacana pembangunan drainase induk untuk mengatasi permasalahan banjir yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dimana Wali Kota periode sebelumnya menjanjikan Batam bebas banjir di tahun 2015 ini.”Kenyataannya, titik banjir malah tambah banyak. Wilayah yang sebelumnya tidak banjir saja, sekarang sudah banjir,” ungkapnya.

Masyarakat juga mempertanyakan peran serta pemerintah dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hingga kini belum optimal dirasakan masyarakat. Peserta yang sudah membayar iuran bulanan BPJS, masih ada yang diharuskan untuk membayar biaya perawatan ketika berobat di rumah sakit.

Begitupun menyangkut program wajib belajar sembilan tahun diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Idealnya masyarakat yang menyekolahkan anaknya di jenjang SD hingga SMP negeri bebas biaya.

“Tapi tak sedikit wali murid yang terkena ‘palak’ oknum,” ungkap Udin. Mulai dari biaya LKS, biaya pembangunan, sumbangan komite, hingga membeli baju kerap terjadi di sekolah negeri.

Permasalahan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat inilah yang belum mampu dijawab dan direalisasikan pemerintah. Hal ini terus dipertanyakan masyarakat kepada wakil rakyat jika belum terealisasi.

Padahal Pita Pengadu Dishub bisa dianggarkan setiap enam bulan sekali dengan mudahnya direalisasikan pemerintah.”Tiap bulan pita penggaduh yang selalu terhapus saja bisa. Kita yang minta tahunan sulit direalisasikan,” katanya.

Pemerintah sambung Udin beralasan anggaran mereka defisit, padahal dana yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu bersisa atau Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). “Ini bukti ketidakmampuan pemerintah dalam bekerja. Hingga kini tak pernah ada perubahan, padahal anggaran perencanaan cukuf fantastis” ungkapnya.

Udin menambahkan langkah yang dilakukannya ini bukan bentuk pencitraan. “Pemilu masih lama, jadi bukan pencitraan,” ungkap Udin.

Hal tersebut ungkap Udin bentuk protes dan kekecewaannya terhadap pemerintah agar masyarakat juga memahami reses yang mereka serap tak mudah direalisasikan.”Tak semudah membelikan telapak tangan,” tutupnya.

Diketahui, setiap tahunnya DPRD Kota Batam mengegendakan tiga kali reses. Tahun 2016 ini Pemerintah mengalokasikan Rp 18,1 miliar untuk 50 anggota DPRD. Atau setiap kali reses kecipratan uang Rp54 Juta sekali reses, atau Rp162 juta setahun.

Sebagian kalangan mengangga kegiatan itu hanya menghamburkan anggaran. Karena reses jarang diakomodir dalam rencana pembangunan daerah.

Meskipun demikian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Reses di Sekretariat DPRD Kota Batam, Agus Saidi menyampaikan dana reses DPRD terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 3 miliar atau Rp 22,3 juta per orang. Tahun 2015 meningkat menjadi Rp 4,5 miliar atau Rp 30 juta perorang. Selanjutnya, pada tahun 2016 ini dinaikkan lagi menjadi Rp 8,1.

Menurut Agus pembiayaan untuk dana reses ini terdiri dari empat komponen, yakni sewa gedung, sewa sound system, sewa kursi, dan untuk biaya konsumsi. Sekali reses, konsumsi diangarkan sebesar Rp 33.750.000, sewa kursi Rp 3.750.000, sound system Rp 4.500.000, serta sewa tenda Rp 12 juta.(hgt/bpos)

Update