Sabtu, 20 April 2024

Keluarga Dian Harap Putusan yang Adil

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batampos
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Sidang putusan perkara pembunuhan siswi SMA N 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa dengan terdakwa Wardiaman Zebua akan digelar kembali hari ini, sebelumnya Selasa (2/8) batal dilakukan.

Jelang sidang tersebut Ibu korban, Isna berharap keputusan yang dikeluarkan majelis hakim adalah keputusan yang adil.

“Kami berdoa untuk minta keadilan, yang kami harapkan keadilan,” kata Isna.

Terkait tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU), Isna mengaku tidak kaget. Menurutnya hukuman itu pantas, karena tindakan Wardiaman terbilang keji.

“Kalau dia mengelak itu urusan dia, buktik mengarah ke dia, hakim tidak bodoh, masyarakat saja bisa nilai,” pungkasnya. (cr13)

Update