Jumat, 19 April 2024

Ini Reaksi Ibu Nia Saat Mendengarkan Hakim Vonis Penjara Seumur Hidup Wardiaman

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Keluarga Dian Milenia Trisna Afifa menangis saat mendengar putusan majelis hakim yang menajtuhkan hukuman seumur hidup kepada Wardiaman Zebua di Pengadilan Negeri batam. foto:eggi idriansyah
Keluarga Dian Milenia Trisna Afifa menangis saat mendengar putusan majelis hakim yang menajtuhkan hukuman seumur hidup kepada Wardiaman Zebua di Pengadilan Negeri batam. foto:eggi idriansyah

batampos.co.id – Pengadilan Nehgeri Batam telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada Wardiaman Zebua pada persidangan Rabu (3/8/2016). Ia dinyatakan bersalah telah membunuh dan menodai Dian Milenia Afiefa alias Nia, siswi SMAN 1 Batam.

Saat vonis dibajakan hakim, ibunda Nia, Isna turut hadir. Airnya terus menetes sepanjang sidang.

Baca Juga: Wardiaman Lolos dari Hukuman Mati, Ia Dihukum Seumur Hidup

Saat sidang baru dimulai, Isna mencoba tetap tegar meskipun tak didampingi suaminya, Bob Vages. Namun bulir-bulir bening dari kelopak matanya mulai berjatuhan saat hakim merinci penyebab kematian putrinya itu.

Saat itu, hakim menyebut Nia tewas dengan dua tusukan di punggung. Dan satu di antara luka tusukan itu menembus rongga dada kirinya.

Air mata Isna semakin deras saat majelis hakim menyebut bahwa Nia tidak hanya disakiti dengan ditusuk dua kali di punggung saja. Sebab selain itu, pelaku sempat menyetubuhi korban hingga kemudian menggorok leher korban.

“Aku nggak mau seperti ini, sekejam ini, manusia keji, ya Allah ya Tuhan.

Ya Allah,” ucapnya lirih.

“Saya minta keadilan, sekeji itu pembunuh anakku,” serunya kembali sembari geleng-geleng kepala.

Isna semakin terguncang saat majelin hakim membacakan amar putusan. Inti putusan pun dibacakan, Wardiaman divonis penjara seumur hidup, bukan pidana mati seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam.

“Ini nggak adil,” teriak Isna, histeris.

Sejumlah kerabat yang mendampinginya mencoba menenangkan Isna. Namun dalam pelukan kerabatnya itu, Isna tetap menyuarakan kekecewaannya atas putusan hakim itu. Menurutnya, terdakwa layak dihukum mati karena telah membunuh anaknya dengan cara keji.

Isna bahkan mencoba bangkit dari tempat duduknya. Dia berusaha menggapai kursi majelis hakim. Namun tubuhnya telalu lemah sehingga dia harus dipapah kerabatnya.

Di depan majelis hakim dan JPU, Isna kembali memprotes keputusan hakim yang dinilai terlalu ringan itu. “Kenapa orang sekeji ini masih diberi kesempatan bebas (hidup) pak?” ujarnya dengan suara terbata-bata.

Bahkan setelah sidang ditutup, Isna tetap meminta Wardiaman dihukum mati. “Saya minta keadilan pak, sekeji itu pembunuh anak ku.

Saya minta keadilan, ini nggak adil buat saya, kalian semua dengar kan bagaimana dia membunuh anak saya, saya tak bisa terima orang sekeji itu masih hidup,” ucapnya. (cr13/bp)

Update