Kamis, 25 April 2024

Perlu Sertifikasi untuk Standarisasi Upah Buruh

Berita Terkait

Ribuan buruh melakukan aksi demo di kantor Walikota Batam, Rabu (25/11). Mereka menolak PP 78 yang diterapkan oleh pemerintah. Kamis (26/11/2-015)  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Ribuan buruh melakukan aksi demo di kantor Walikota Batam terkait upah buruh, tahun lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Amir Hakim Siregar mengatakan, polemik soal penatapan standar upah buruh bisa diatasi melalui proses sertifikasi. Dengan begitu, penepatan angka-angka besaran upah yang diterima bisa saling terbuka.

“Saya rasa memang perlu sertifikasi sehingga nanti standar upah itu sesuai kompetensi,” ujarnya, kemarin.

Beberapa waktu sebelumnya, kata dia, sudah pernah ada pembicaraan mengenai rencana sertifikasi ini dengan sejumlah perwakilan buruh. Amir menyatakan, segala peluangnya masih terbuka. Karena itu, dalam waktu dekat, diagendakan rapat dengar pendapat antara buruh, anggota legislatif, dan kepala daerah.

“Jadi untuk selanjutnya, bahkan mereka bakal diundang untuk morning coffee untuk meluapkan segala keluh-kesahnya, dan masukan yang paling win-win solution,” ujar politisi asal Partai Hanura ini.

Amir mengungkapkan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut positif masukan sertifikasi bagi pekerja ini. Diharapkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bila memang rumusan-rumusan bakunya telah disepakati bersama.

Seperti apa bentuk dukungan yang bisa diberikan pemerintah daerah? Amir menjelaskan, yang paling harus didepankan pada anggaran tahun depan adalah dengan memperbanyak alokasi program-program kepelatihan ketenagakerjaan.

“Kami juga sudah tekankan nanti di APBD 2017 harus diperbanyak dengan pelatihan-pelatihan. Mudah-mudahan dengan sudah terjalinnya komunikasi dan kesepakatan ini, tidak akan ada demo lagi,” pungkasnya. (aya/bpos)

Update