Jumat, 29 Maret 2024

Nasib Lahan Dam Baloi Menunggu Putusan Dewan Kawasan

Berita Terkait

Dam Baloi dilihatdari udara. Foto: dokumentasi PT ATB
Dam Baloi dilihatdari udara. Foto: dokumentasi PT ATB

batampos.co.id -Keinginan 12 perusahaan yang tergabung dalam satu konsorsium untuk mengembangkan eks Dam Baloi menjadi kawasan komersil, masih belum bisa diwujudkan. Meski telah mendapatkan alokasi (PL) dan telah membayar Uang Wajib tahunan Otorita (UWTO), namun belum mengantongi izin pengelolaan.

Pasalnya, di atas lahan tersebut ada aset negara yang memerlukan izin dari Kementerian Keuangan. Tanpa izin itu, maka lahan seluas 81,05 hektare tak bisa dibangun apapun di atasnya.

Itu belum termasuk persoalan klaim ribuan warga yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut karena sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun.

Deputi III BP Batam, R.C Eko Santoso sebelumnya mengungkapkan ada 12 perusahaan yang telah mendapat alokasi lahan di Baloi Kolam.

“Namun karena tak kunjung mendapat surat keputusan (skep) dan surat perjanjian (SPJ) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka tak bisa dikelola hingga saat ini,” ungkapnya.

Ia juga membenarkan bahwa di wilayah tersebut masih ada barang-barang milik Kemenkeu, sehingga harus ada izin dari Menkeu dulu baru bisa dialokasikan.

Di samping itu, permasalahan lain di Dam Baloi Kolam adalah pertumbuhan penduduk liar yang cukup padat. Saat ini ribuan kepala keluarga menempati lahan tersebut dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) resmi. Mereka menolak digusur karena telah merasa menjadi penduduk sah di sana.

ā€œDua hal ini bisa diperdebatkan dan memang ini warisan dari pendahulu (BP Batam) sebelumnya yang harus kami bereskan. Bukan sehari dua hari menyelesaikan ini,ā€ ungkapnya.

Pemindahan sempat menjadi opsi, namun sebenarnya hal tersebut merupakan kewajiban pemilik lahan, namun karena belum resmi dapat izin, maka jadi kewajiban BP Batam. Dan konsekuensinya UWTO 12 perusahaan tersebut dikembalikan.

“Karena menyangkut banyak kepentingan dan terlalu rumit, Eko telah membawa persoalan ini ke DK untuk diselesaikan,” tegasnya. (ceu/leo/jpgrup)

Update