Sabtu, 20 April 2024

Sebulan Bebas, Kisrok Ditembak Polisi Curi Motor untuk Menyambung Hidup

Berita Terkait

batampos.co.id – KR, pencuri sepeda motor di Penginapan Pendowo Pelita, Lubukbaja baru sebulan menghirup udara bebas. Pria 40 tahun ini merupakan residivis kasus pencurian di kawasan Batuaji pada tahun 2010 lalu.

KR dibekuk Jajaran Polsek Lubukbaja pada Selasa (2/8) lalu. Ia dilumpuhkan polisi dengan tembakan di kaki kiri saat penyergapan di Kampung Aceh, Seibeduk.

“Polisi sangat cepat menyergap saya. Saya sempat kabur,” ujar Kisrok di Mapolsek Lubukbaja, kemarin.

Selama bebas, Kisrok mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Motor tersebut dicuri dan dijual kepada rekannya M. Rizki dengan harga Rp 1,5 juta.

“Setelah bebas saya baru mencuri sekali. Untuk menyambung hidup,” aku KR.

Dia mengaku, selain menyambung hidup, ia membutuhkan biaya untuk pulang ke kampung halamannya di Kendal, Jawa Timur. Ia ingin menemui istri dan tiga anaknya.

“Istri sudah tau saya bebas. Dan saya mau pulang (kampung) untuk menemui anak,” terangnya.

Sementara dari pengakuan Rizki, ia tergiur membeli motor tersebut karena harga yang murah. “Saya kenal (Kisrol). Karena murah saya beli,” ujarnya.

Kapolsek Lubukbaja, AKP I Putu Bayu Pati mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Motor korban jenis Honda Beat dicuri pelaku saat terparkir di depan penginapan pada 29 Juli lalu.

“Dari laporan kita lakukan penyelidikan dan diketahui motor itu digunakan Rizki,” ujar Putu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan Rizki dikerat pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara. (opi)

Update