Senin, 10 Februari 2025

Polisi Batam Bekuk 60 Orang Terlibat Kasus Narkoba

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri (tengah) menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Zulfikar, Zulkifli dan Deri Saputra. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Satuan Narkoba Polresta Barelang menangkap 60 orang yang terlibat kasus narkoba jenis sabu dan ganja. Ada yang berstatus sebagai bandar, ada juga pengedar.

“60 orang ini kami tangkap dalam kurun waktu 7 bulan. Setiap bulan ada 8 orang,” ujar Kasat Narkoba Kompol Suhardi Heri saat dihubungi Batampos.co.id belum lama ini.

Suhardi menambahkan, 50 laporan dan 60 orang tersangka itu belum termasuk pengguna. Untuk pengguna ia hanya mengeluarkan surat rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Juga belum termasuk kasus yang ditangani Polda Kepri dan BNN.

“Para pengguna itu bukan tersangka, melainkan dia hanya sebagai korban. Maka dari itu, kita hanya mengeluarkan surat rehabilitasi dan dilimpahkan ke BNN,” tambahnya.

Lebih lanjut Suhardi Heri mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian memerangi narkoba dengan cara turut aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggalnya.

“Memerangi narkoba bukan hanya tugas dari polisi, tapi seluruh masyarakat. Saya  berjanji akan terus bekerja keras untuk melakukan penumpasan terjadap narkoba di Batam,” pungkasnya. (eggi)

Update