Jumat, 29 Maret 2024

Kapal Bermuatan Daging Celeng Tertangkap Akan Masuk ke Batam, Untuk Siapa?

Berita Terkait

wild-boar-14157_960_720
babi hutan. f. pixabay

batampos.co.id – Satuan Kepolisian Air Polda Kepri amankan KM Bima Jaya Gt 18 no 354 pada Selasa (23/8) di Perairan Lingga pada posisi 00′,08? 688,S, 104′,19?, 481E.

Kapal tersebut tak memiliki izin, dan memuat puluhan kilo daging celeng atau babi hutan.

“Daging celeng ini di letakan dalam 18 tong fiber ikan,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono pada Batam Pos (grup batampos.co.id), kemarin.

Kapal membawa daging babi hutan tersebut, datang dari Nipah Panjang, Jambi. Kapal bermaksud memasukan daging ilegal ini ke Batam. Peruntukan daging ini, masih dalam pendalaman pihak Polda Kepri.

Selain mengamankan daging celeng, Ditpol Air Polda Kepri juga mengamankan nakhoda kapal berinisial Rs dengan 4 orang anak buah kapal.

“Kami minta dokumen-dokumen terkait perjalanan kapal dan dagingnya, nakhoda tak dapat menunjukan,” ungkap Hartono.

Saat ini, katanya kapal tersebut berada di Ditpolair Polda Kepri, Sekupang. “Sedang diselediki lebih lanjut oleh subdit gakum Polair Polda Kepri,” pungkasnya. (ska)

Update