Rabu, 24 April 2024

Nelayan Keluhkan Tambang Pasir di Tanjunguncang

Berita Terkait

Salah satu lokasi tambang pasir di Singkep Barat. foto:rpg
ilustrasi. foto:rpg

batampos.co.id – Nelayan dan warga di RW 22 kelurahan Tanjunguncang, Batuaji mengeluhkan aktifitas tambang pasir di perairan dekat kawasan galangan kapal PT Graha Trisaka Indutri (GTI).

Pasalnya kegiatan yang sudah berlangsung hampir setahun belakangan ini dianggap telah merusak ekosistem laut di sekitar serta mengganggu kesehatan warga yang berdiam di sekitar lokasi kawasan industri tersebut.

Warga di sana yang sebagian besarnya adalah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis semenjak adanya kegiatan pengambilan pasir di lokasi tersebut.

“Lautnya jadi keruh. Ikan pada minggat semua. Padahal nelayan di sini biasanya melaut di sekitar periaran itu karena memang perlangkapan alat tangkap masih tradisional dan tak bisa jauh-jauh berlayar,” ujar Ilham, salah satu warga di RT 05/RW 22 di dekat kawasan Industri GTI, kemarin.

Ketua RW 22, kelurahan Tanjunguncang Sofian menuturkan, selain menyebabkan hasil tangkapan nelayan terganggu, kegiatan tambang pasir laut itu juga menyebabkan lingkungan sekitar jadi tak sehat.

Itu karena pasir dan tanah hasil kerokan dari laut ditumpuk begitu saja di dalam kawasan perusahaan sehingga debunya berterbangan ke lingkungan tempat tinggal warga.

“Debunya beda dengan debu jalan raya. Debunya membuat banyak warga yang batuk-batuk atau gangguan pernapasan,” ujar Sofian, kemarin (28/3).

Sofian menyebutkan aktifitas yang diprotes warga itu sudah dicroscek bersama perangkat RT dan tokoh masyarakat di sana dan memang benar ditemui adanya kegiatan penyedotan pasir dari dalam laut itu.

“Kami punya foto-fotonya dan memang masuknya ke dalam kawasan PT GTI ada tumpukan pasir juga di sana,” kata Sofian.

Warga sudah melakukan aksi protes sampai mengirim surat protes ke pihak perusahaan GTI namun tak ada tanggapan apapun dari pihak perusahaan.

Untuk itu warga berharap agar pemerintah kota Batam dalam hal ini Badan Pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) turun mengecek keluhan warga tersebut sehingga persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar tidak lebih meluas lagi.

Sementara itu manajemen PT Aik Terra Batam selaku subcon PT GTI yang menangani aktifitas yang dikeluhkan warga membenarkan memang ada kegiatan pengerukan laut di depan kawasan PT GTI sebagai langkah untuk pendalaman alur laut.

Pengerukan itu untuk pendalaman alur laut agar aktifitas kapal di kawasan galangan kapal itu berjalan lancar.

“Tapi kami tekankan tidak ada dampaknya bagi nelayan atau warga sekitar,” ujarnya Komisaris PT Aik Terra Batam Feni saat dikonfirmasi wartawan via telepon, kemarin.

Bahkan Feni juga menyebutkan memang ada kegiatan penimbunan pasir untuk dijual di wilayah Batam namun itu semua diakuinya legal sebab ada perizinan dari instansi pemerintah terkait.

“Semua izin kami punya kok. Mulai dari walikota sampai gubernur,” ujarnya.

Sehingga Feni menilai keluhan warga itu berlebihan dan tidak tepat, sebab apa yang dikerjakan dan dilakukan perusahaan mereka sudah sesuai prosedur yang ada. (eja)

Update