Kamis, 25 April 2024

Sering Terjadi Kasus Kekerasan, Batuaji Daerah Buruk Untuk Anak-anak?

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Menurut catatan Batam Pos (grup batampos.co.id) sepanjang tahun 2016 ini, Polsek Batuaji sedikitnya menangani empat kasus kekerasan anak dibawah umur.

Diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap Ya, bocah perempuan usia lima tahun yang dilakukan oleh tersangka Suyitno sopir bus sekolah Ya.

Murid TK itu mengaku dicabuli oleh tersangka saat dia diantar pulang oleh pelaku menggunakan bus sekolah. Pelaku mencabuli korban di dalam busnya pada tanggal 18 April 2016 lalu.

Selanjutnya kasus penganiayaan terhadap Al bocah perempuan 10 tahun dengan tersangka Yanti Tampubolon ibu angkatnya di perumahan Griya Pratama Batuaji.

Penyelidikan polisi atas aduan sejumlah tetangga Yanti di tempat tinggal Yanti itu bahwa Al sudah kerap dianiaya oleh Yanti selama dua tahun terakhir.

Al yang merupakan anak kandung Mega Hartatik warga Lampung itu selama ini diasuh oleh keluarga Yanti. Namun selama bersama keluarga Yanti, Al mengaku kerap dianiaya, dikurung bahkan sampai tak dikasih makan hingga dua hari.

Kasus tersebut masih bergulir di Mapolsek Batuaji dan Yanti sendiri sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Berkasnya laporan awal sudah lengkap dan lagi ditelaah oleh pihak Kejaksaan,” ujar Kanit Reskim Polsek Batuaji AKP M Said.

Selanjutnya ada kasus pencabulan terhadap Mb warga Batuaji dengan tersangka Muktar alias Bajak Laut ayah tirinya.

Hasil penyelidikan polisi Batuaji diketahui bahwa bocah perempuan 10 tahun itu dijadikan tempat pelampiasan birahi ayah tirinya selama empat tahun belakangan.

“Tersangka ini mengaku sudah mencabuli korban sejak usia enam tahun,” ujar Said.

Muktar sendiri mengakui perbuatan tak terpujinya itu. Pria 40 tahun itu mengaku kilaf menggauli anak tirinya karena kurang mendapat perhatian dari Is isterinya yang juga ibu kandung Mb.

“Isteri kerja malam terus sudah empat tahun ini makanya ini semua terjadi dan saya akui saya kilaf,” ujar Muktar.

Berkas kasus pencabulan dengan tersangka orang terdekat korban itu masih dalam proses perampungan dan dalam waktu dekat akan dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk ditelaah.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Kekerasan terhadap anak yang umumnya dilakukan orang terdekat itu tetap menjadi perhatian penyelidikan pihaknya.

Dengan harapan para pelaku bisa mendapat hukuman yang setimpal sehingga memberi efek jera baik bagi para pelaku sendiri ataupun calon pelaku kekerasan terhadap anak lainnya.

“Ancaman hukumnya cukup berat dan kami upayakan semuanya diproses sampai tuntas agar ada efek jera baik itu pelaku ataupun calon pelaku agar pikir-pikir lagi sebelum berbuat,”ujarnya.

Menurut Andy memang agak susah menekan kejadian kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan orang terdekat sebab antisipasi dan pengawasan itu sebagiannya ada pada pelaku yang bersangkutan. Jalan satu-satunya adalah memberikan hukuman yang berat agar memberikan efek jera.

“Yang terpenting setiap pribadi kita harus perkuat iman agar hal-hal seperti ini tidak terjadi,” ujar Andy. (eja)

Update