Jumat, 29 Maret 2024

Banggar Usulkan Pemanfaatan Pulau Hinterland di Batam

Berita Terkait

tumblr_lmh2p9UK6e1qc1qyjo1_500
ilustrasi

batampos.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Zainal mengusulkan Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan (BP3) Pemko Batam, lebih memaksimalkan pulau-pulau terluar, yang ada di Hinterland Pulau Batam.

“Ngapain rebutin lahan di Batam, kalau di hinterland saja tak tergarap,” ujar Zainal disela-sela Rapat Banggar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam tahun 2015 dengan BP3 Pemko Batam, kemarin.

Menurutnya, potensi kelautan dan maritim di hinterland Batam sejauh ini belum ada yang dikelola secara sempurna. Apalagi pulau-pulau tersebut banyak yang belum dihuni dan diprediksi memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah.

“Kalau bisa dimaksimalkan. Tinggal kordinasi dengan pihak terkait,” tuturnya.

Anggota Banggar lain, Udin P Sihaloho mengusulkan agar salah satu pulau kosong tersebut bisa dijadikan lokasi kuburan. Mengingat lahan untuk kuburan di Batam terbatas, sehingga ke depannya dijadikan wisata religi.

“Seperti makam-makan yang ada di luar negeri. Wisatawan yang datang kan bayar, tentu masuk ke daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP3 Pemko Batam, Aspawi Nangali menyambut baik usulan yang disampaikan anggota banggar tersebut. Menurutnya, upaya ini harus dilakukan dalam mengajak wisatawan dan investor datang ke Batam.

“Kita sangat apresiasi usulan dewan,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengaku terkendala lahan dan anggaran. “Kalau sekarang saya tak berani. Mana lahan,” katanya.

Menurutnya, belum ada regulasi dan peraturan daerah terkait pembelian pulau menggunakan APBD Kota Batam. “Kalau memang ada aturan dan diperbolehkan kenapa tidak. Sebenarnya ini tupoksi badan perencanaan,” sebut Aspawi.

Ia menambahkan, sebagai badan perencanaan Kota Batam, Bappeda sebenarnya sudah memiliki rencana seperti yang disampaikan Banggar DPRD. Bahkan, untuk masterpland di pulau tersebut sudah diusulkan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Ada 375 pulau strategis di Batam. Dan potensi PADnya jelas. Ini yang seharusnya dimaksimalkan. Namun apakah dibenarkan menggunakan dana APBD secara aturan mainnya, ini yang belum kita ketahui,” pungkasnya. (rng)

Update