Jumat, 19 April 2024

Permudah Calon TKI, BNP2TKI Bangun Kantor di Batam dan Tanjungpinang

Berita Terkait

img_articlebatampos.co.id – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan membentuk dua kantor layanan terpadu TKI di Batam dan Tanjungpinang.

Targetnya, kantor ini dapat beroperasi sempurna bulan Juli tahun yang akan datang.

“Di Nunukan sudah ada. Sekarang, kami buat di Batam dan Tanjungpinang sebagai daerah perbatasan,” kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, dalam acara kick off Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (31/8).

Batam, menurut Nusron, telah menjadi daerah transit TKI non-prosedural ke Malaysia. TKI itu berasal dari daerah Jawa, Nusat Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mereka berangkat melalui pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan resmi dengan melakukan suap ke sejumlah oknum.

Modus yang ada saat ini, para TKI itu, bahkan, sampai ke Timur Tengah. Mereka akan menyeberang melalui Malaysia atau Singapura.

“Mereka membuat visa di Singapura atau Malaysia,” ujarnya.

Kondisi itu, kata Nusron, identik dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Baik itu TPPO karena regulasi, mobilisasi, dan eksploitasi.

Sebab, TKI ilegal itu dibebani dengan sejumlah ongkos, membayar calo, juga mengalami eksploitasi baik dari segi gaji yang terlampau rendah dan jam kerja panjang.

 

Nusron berharap, keberadaan TKI ilegal itu dapat berkurang dengan keberadaan kantor layanan terpadu ini. Kantor ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan dokumen TKI.

Meliputi, layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri elektronik (e-KTKLN), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta keimigrasian. Layanan yang disediakan nantinya berbasis sistem informasi, non tunai, dan terintegrasi.

Para calon TKI tidak perlu lagi menggunakan calo untuk mengurus keberangkatan mereka. Mereka cukup datang ke kantor layanan tersebut dan menunggu pembuatan dokumen selesai.

Keberadaan kantor itu juga diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan pengurusan dokumen. Dari awalnya membutuhkan waktu dua minggu, dengan adanya kantor itu, pelayanan dipersingkat menjadi hanya lima hari saja.

Komisi Pengawas Korupsi (KPK) siap mengawal program tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menilai program ini baik untuk membantu para calon TKI.

Yakni, supaya mereka memiliki dokumen yang lengkap. Sehingga mereka tidak perlu takut dirazia dan dipulangkan.

“Sekarang ada 1,3 juta TKI non-prosedural yang ada di Malaysia. Setiap kali mereka ketahuan, kita mendeportasi. Tapi pada prakteknya, mereka nggak mau pulang,” ujarnya.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyambut baik program ini. Sebab, menurutnya, program ini dapat memperbaiki harkat dan martabat orang Indonesia.

“TKI FIlipina, Sabtu-Minggu bisa jalan-jalan di Singapura. Sementara (TKI) kita ketakutan,” tuturnya. (ceu)

Update