Jumat, 29 Maret 2024

Ini Barang-Barang yang Diamankan Densus 88 dari Pria yang Ditangkap di Batam

Berita Terkait

Kapolda kepri Brigjen Sam Budigusdian menunjukkan kopian paspor LH, pria yang oleh Densus disebut terduga teroris, saat jumpa pers di Mapolda Kepri, Senin (5/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Kapolda kepri Brigjen Sam Budigusdian menunjukkan kopian paspor LH, pria yang oleh Densus disebut terduga teroris, saat jumpa pers di Mapolda Kepri, Senin (5/9/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Penangkapan seorang pria yang oleh Densus disebut terduga teroris bernama LH (24), mereka mengamankan beberapa barang milik LH.

Antara lain;  satu buah paspor milik LH, dua buku tabungan bank Mandiri, dua ATM mandiri, buku tentang perang akhir jaman, dan satu pucuk senapan angin merek Sharp.

Barang LH tersebut disita dari dua lokasi yang berbeda, yakni dirumah kakak LH dan di rumah teman LH di Perumahan Pesona Indah.

Untuk barang bukti senapan angin tersebut, Kapoda Kepri Brigjen Sam Budigustian menjelaskan senapan angin itu diamankan dari rumah temannya LH.

“Senapan angin ditemukan di rumah kedua yang digeledah. Yakni di rumah teman LH, Rb di Taman Pesona Indah,” ungkapnya, Senin (5/8/2016).

Sam juga mengungkapkan senapan angin itu bentuknya menyerupai senjata api AK 101, tapi bukan senjata api AK 101. “Saat ini tim densus masih melakukan pendalaman terhadap senjata itu,” lanjutnya.

Paspor dan senapan angin milik LH (24) diamankan Densus 88 dari kediaman kakak LH dan teman LH. Foto: eggi/batampos.co.id
Paspor dan senapan angin milik LH (24) diamankan Densus 88 dari kediaman kakak LH dan teman LH. Foto: eggi/batampos.co.id

Sementara itu, Rb yang menyimpan senapan angin milik LH tersebut saat ini juga diperiksa tim densus 88.

“Belum tau apakah Rb memiliki keterkaitan dengan kelompok ini atau tidak,” katanya. (eggi)

Update