Sabtu, 20 April 2024

Paspor LH Dibuat untuk Kerja di Singapura

Berita Terkait

Paspor dan senapan angin milik LH (24) diamankan Densus 88 dari kediaman kakak LH dan teman LH. Foto: eggi/batampos.co.id
Paspor dan senapan angin milik LH (24) diamankan Densus 88 dari kediaman kakak LH dan teman LH. Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Hasil pemeriksaan terhadap LH (24), pria yang ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di warnet Matrix Net di Komplek Ruko Pasar Fanindo Batuaji, Sabtu (3/9/2016) siang, karena Densus menduga jaringan teroris KGR, ternyata memiliki paspor dengan tujuan untuk mencari pekerjaan di Singapura.

Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigustian mengungkapkan, rencananya LH akan diberangkatkan ibu dari temannya untuk bekerja sebagai Cleaning Sevice dan penjaga pasar malam.

“Keterangan awal, LH akan berangkat ke Singapura. Dia ke Singapura atas dasar ditawari oleh nang borunya atau ibu dari kawannya sebagai cleaning service dan penjaga pasar malam. Tawaran itu ia terima saat LH berada di medan,” terangnya.

Selain itu, dari pengakuan LH, ia juga mendapat tugas dari ibu temannya untuk mencari 5 orang teman lainnya untuk bekerja di Singapura.

“LH akan diberangkatkan melalui teman nang borunya yang di Batam untuk ke Singapura melalui pelabuhan Batamcenter,” lanjutnya.

Kapolda juga mengungkapkan kedepannya tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penangkapan terduga teroris lainnya di Batam.

“Kedudukan LH ini juga sama dengan terduga yang telah ditangkap sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada yang lainnya,” pungkasnya. (eggi)

Update