Jumat, 29 Maret 2024

BP Batam Akan Rekrut 11 Juru Gambar Baru

Berita Terkait

BPbatam logo banner4batampos.co.id – Tampaknya Badan Pengusahaan (BP) Batam benar-benar serius dalam menyelesaikan permasalahan yang sudah turun temurun terjadi di Batam.

Langkah terbaru yang akan dilakukan adalah merekrut juru gambar untuk mendapatkan data lahan yang akurat.

“Sebenarnya teknis site plan sudah pakai komputer, namun juru gambar kita sampai saat ini hanya ada dua orang,” jelas Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, kemarin (5/9).

Dengan mengandalkan dua orang juru gambar saja, Eko mengakui sangat sulit untuk mengakomodir permintaan pengalokasian lahan yang terus meningkat tiap tahunnya.

“Terkadang juru gambar tersebut mengambil gambar dan mengukur lahan bisa sampai 3 atau 4 kali. Hal tersebut yang buat prosesnya lama,” katanya.

Idealnya untuk saat ini, BP Batam membutuhkan 10 atau 11 juru gambar agar bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat.

“Dan mereka harus juru ukur yang berlisensi,” jelasnya.

Hal ini sudah dibicarakan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan mendapat respon yang positif.

“Kalau sudah terpenuhi, bukan hanya penerbitan Penetapan Lahan (PL) yang cepat, namun pecah PL dan juga rekomendasi bisa cepat,” jelasnya.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah setuju untuk buka loket di Kantor Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam di gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) Batam.

“Dengan permohonan alokasi lahan yang sudah online dan sejumlah langkah ini, maka tidak akan ada lagi tumpang tindih,” cetus Eko.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Djaja Roeslim mengungkapkan sangat setuju dengan langkah yang diambil BP Batam.

“Kalau mau buat layanan online, harap diperhatikan juga persyaratan Izin Peralihan Hak (IPH),” ujarnya.

Walaupun sudah menganut paham berbasis online, jika syarat yang diajukan untuk mendapatkan sebuah izin masih juga terlalu banyak, Djaja menganggapnya akan sama saja seperti sebelumnya.

“Banyak izin yang yurisdiksinya milik notaris malah dikerjakan oleh BP Batam, kan itu ribet,” katanya lagi.

Saat ini, jika sebuah perusahaan properti ingin mengajukan permohonan alokasi lahan, maka harus memiliki 26 izin yang harus diurus baik ke BP Batam maupun Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Paket ekonomi 13 banyak memangkas birokrasi perizinan, alangkah indahnya dari 26 tersebut berkurang jadi 11 saja,” harap Djaja.(leo)

Update