Jumat, 29 Maret 2024

Masyarakat Makin Taat, Dispenda Targetkan PBB Rp 105 Miliar Hingga Desember Nanti

Berita Terkait

pajakbatampos.co.id – Dinas Pendapatan (Dispenda ) Kota Batam menargetkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa terpenuhi jelang Desember 2016 nanti.

Untuk tahun 2016 ini Dispenda ditarget sebesar Rp 105 miliar dari pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Dispenda Kota Batam, Jefridin mengatakan untuk triwulan kedua ini realisasi dari PBB sudah mencapai 97 persen dari target Rp 105 miliar. Menurutnya tahun ini ada peningkatan kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran pajak di Batam.

Jika tahun lalu pencapaian di triwulan kedua hanya 81 persen sekarang naik menjadi 97 persen.

“Meningkat sekitar 14 persen, jika dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, pemerintah juga terus berupaya dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB, seperti menggelar sosialisasi hingga kelurahan, menyampaikan melalui media.

Selain itu denda yang diberlakukan oleh pemerintah kepada wajib pajak membuat wajib pajak menjadi taat.

“Ada denda sebesar dua persen jika telat membayar,” ujarnya.

Pembayaran pajak, lanjutnya sering kali dilakukan apabila mendekati waktu jatuh tempo yang diberikan. Selama periode Agustus ini saja, Dispenda menerima hingga Rp 50 miliar setoran PBB.

“Dekat deadline, jadi mereka pada bayar pajak,” ujarnya.

Disinggung mengenai daerah dengan PBB terbesar, pria yang pernah mejadi guru ini mengatakan, Kecamatan Batam Kota masih menjadi penyumbang terbesar PBB, jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

“Jumlahnya saya lupa, tapi mereka punya market penyumbang terbesar,” kata dia.(cr17)

Update