Jumat, 19 April 2024

Perizinan Lahan Tunggu Sistem Online Selesai

Berita Terkait

BPbatam logo banner4batampos.co.id – Direktur Publikasi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono meminta kepada para pengusaha properti agar bersabar menunggu sistem online pengalokasian lahan resmi diluncurkan.

“Alokasi lahan secara online akan segera diluncurkan. Jadi harus menunggu,” ujarnya kemarin (7/9).

Saat ini, BP Batam memang tengah membenahi sistem alokasi lahan yang dianggap kacau.

“Iya dong, kalau nanti kami proses, tiba-tiba terjadi masalah, kan nanti jadi ruwet lagi,” ungkapnya.

Menurut Andi, sapaan akrabnya, perbaikan sistem memang diperlukan supaya tidak ada lagi oknum-oknum tertentu yang “bermain-main” dil uar sistem.

“Tidak akan ada lagi yang ‘bermain’, baik itu dari kantor lahan ataupun dari pemohon alokasi lahan karena sudah online,” jelasnya.

Pernyataan Andi ini juga menjawab keluhan dari para pengusaha properti yang protes karena terhentinya perizinan lahan di BP Batam.

“Hingga kini tak ada kejelasan, seluruh administrasi yang berkaitan dengan legalitas lahan tak bisa diproses,” kata Dewan Pertimbangan Apersi Khusus Batam, Wirya Putra Silalahi.

Akibat hal tersebut, legalitas lahan mulai dari izin peralihan hak (IPH), surat keputusan (skep), hingga fatwa planologi tak kunjung keluar sehingga bisnis properti mereka terhambat.

Mereka harus membayar bunga bank hingga ratusan juta rupiah perbulannya. “Darimana mau kita bayar. Sedangkan rumah yang kita bangun tak bisa dijual karena tak bisa KPR. Sedangkan syarat untuk KPR harus ada IPH dan sertifikat,” ungkapnya lagi.

Belum lagi tagihan dari perusahan rekanan kontraktor. “Kita yang dikejar-kejar,” ungkapnya lagi.(leo)

Update