Kamis, 28 Maret 2024

Dari Penadah, Polisi Temukan Jaringan Curanmor di Batuaji

Berita Terkait

Curanmorbatampos.co.id – Jajaran polsek Batuaji berhasil membekuk dua dari beberapa tersangka jaringan pencuri sepeda motor yang meresahkan masyarakat Batam selama ini.

Dua tersangka ranmor itu adalah Pp dan Ma dua pemuda pengangguran yang dibekuk di daerah Batuaji, beberapa hari yang lalu.

Dari tangan kedua tersangka itu polisi menyita satu sepeda motor Vega R tanpa plat nomor hasil curian mereka di wilayah Batamcenter tanggal 24 Agustus lalu.

Saat ditangkap polisi kedua pelaku itu mengaku hanya sebagai penadah sementara pemetiknya adalah R rekan mereka yang lain.

“Itu pengakuan mereka, makanya R sedang kami buru juga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji AKP M Said, kemarin.

Meskipun mengelak sebagai pelaku ranmor, polisi tetap mencurigai kedua tersangka itu sebagai sindikat pelaku pencurian sepeda motor yang terorganisir.

“Mereka tak mengaku mencuri, tapi ini tetap kami dalami karena bisa jadi mereka kompolotan,” ujar Said.

Kedua tersangka itu dibekuk berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang masuk ke polsek Batuaji belum lama ini dan setelah melakukan pengembangan.

Polisi menangkap kedua tersangka itu di wilayah Batuaji juga namun hanya berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri di daerah Batamcenter.

Dari pengakuan itu, sementara waktu polisi menetapkan pasal 480 KHUP sebagai penadah kepada kedua pelaku itu dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(eja/koran)

Update