Jumat, 29 Maret 2024

Dewan: Tak Ada Anggaran Untuk Bayar Honorer Satpol PP

Berita Terkait

Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id
Ratusan Satpol PP yang tak dianggap Pemko Batam mencoba masuk ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9/2016). Foto: Eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah pepatah yang tepat untuk 825 tenaga honorer lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

Bagaimana tidak, selama setahun mereka tidak menerima gaji akibat tidak dianggarkan dalam APBD 2015-2016. Bahkan, untuk masuk saja para THL ini harus membayar uang pelicin mulai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.

“Mereka minta apa. Gaji?? dasarnya apa?? Kalau nuntut gaji, jelas dong ada time dan kontrak kerjanya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto menanggapi demo ratusan THL Satpol PP di Depan Gedung Walikota Batam, Rabu (14/9).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai dasar tuntutan honorer ini tidak kuat. Bagaimana proses perekrutan, siapa yang terlibat dan bukti pembayaran uang pelicin ini belum sepenuhnya bisa dicerna tanpa adanya bukti yang kuat.

“Misalnya saja ada Surat Kerja (SK) atau kontrak kerja dari Kasapol PP, itu jelas kita anggarkan. Tapi kalau tak ada, kenapa kemarin mau dikerjakan. Maaf bahasa kasarnya kekeliruan atau pembodohan mereka,” tutur Cak Nono, sapaan akrabnya.

Makanya, kata Nono, DPRD Batam tidak bisa menganggarkan, karena memang tak ada kontrak kerjanya. Baik itu di Kasapol PP atau pun honorer pemerintahan.

“Jadi apa yang mau dianggarkan. Katanya bayar sekian kita juga gak tahu. Kalau memang merasa dirugikan ayo terang-terangan, kita buka siap saja oknum-oknum yang terlibat dalam perekrutan tersebut,” tegas Nono.

Sumali, Anggota Komisi I DPRD Batam menyarankan agar masalah ini diselesaikan dengan pihak yang berwajib. Karena kalau memang ada bukti yang kuat terkait uang pelicin puluhan juta per orang tersebut sudah bisa dimasukan ke ranah hukum.

“Ini bisa masuk penipuan. Karena secara resmi 825 honorer itu tidak dianggarkan,” kata Sumali.

Karena apabila dianggarkan di APBD Perubahan 2016, lanjutnya, jelas daerah tak akan kuat. Apalagi mereka sudah tidak digaji lebih dari satu tahun.

“Gak mungkin kita membayar. Kalau memang mampu, sudah jauh hari kita anggarkan. Per bulan saja tak sanggup, ini malah satu tahun,” bebernya.

Ia menghimbau, para honorer Satpol PP tak perlu takut untuk melaporkan oknum-oknum tersebut.

“Tak perlu takut diintimidasi, kalau memang punya bukti kuat lampirkan ke kepolisian, biar polisi yang bekerja,” ujar Politisi Demokrat itu.

Hal senada juga diutarakan Li Khai, Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya. Politisi Partai Nasdem itu menyarankan agar para honorer segera melaporkan ke pihak kepolisian, termasuk juga kejaksaan.

“Untuk apa demo-demo. Kalau sempat anarkis, kena tangkap polisi yang dirugikan siapa. Pertanyaan saya, kenapa dari 825 korban, yang lapor ke polisi hanya lima orang saja,” ucap Li Khai.

Ia menuding, kasus ini merupakan peninggalan walikota lama yang perlu diusut tuntas. Baik kepolisian dan kejaksaan, harus mengawali kasus ini. Bila perlu dipanggil lagi walikota lama, termasuk juga kepala satpol pp juga harus bertanggungjawab.

“Karena dari awal perekrutan saya menilai jelas melanggar aturan. Kita di dewan sendiri, jelas gak bakal meloloskan atau menganggarkan gaji 825 honorer ini,” sebutnya.

Begitu juga dengan isu ada anggota dewan dalam perekrutan tersebut.

“Laporkan juga, selaku dewan saya tak terima. Buka semua, biar jelas, siapa yang bermain dan memakan uang perekrutan tersebut,” tegasnya. (rng/koran bp)

Update