Kamis, 25 April 2024

Merampok di Batam, AS Dibekuk di Benan

Berita Terkait

Tersangka perampokan AS yang diamankan polisi saat berada di Polsek Dabo Singkep, Minggu, (18/9).  Foto: Wijaya Satria/Batam Pos
Tersangka perampokan AS yang diamankan polisi saat berada di Polsek Dabo Singkep, Minggu, (18/9). Foto: Wijaya Satria/Batam Pos

batampos.co.id – Tersangka perampok di Batam AS, 20, yang melarikan diri ke Benan, akhirnya dibekuk Polsek Senayang yakni petugas polisi di Pos Benan, Sabtu (17/9), sekitar pukul 20.00 WIB. Bersama AS, polisi juga membawa sejumlah barang bukti yang ada pada tersangka.

“Kami mengamankan tersangka AS ketika hendak menemui pasangan dan keluarganya di Benan,” kata Kapolres Lingga AKBP Muji Supriyadi kepada koran Batam Pos, Minggu (18/9) pagi.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan bersama tersangka yakni, satu tas ransel, satu unit HP merk Lenovo berwarna hijau, satu unit HP merk Oppo berwarna putih, dompet berisi uang Rp 1.305.000, satu buah boneka, dua pasang sepatu dan empat batang cokelat Silvequeen.

AS menjadi buronan setelah merampok salah satu ruko di Batam. Polisi mencurigai tersangka kelahiran Pulau Petong ini akan melarikan diri ke Benan, karena data yang dikantongi polisi menyatakan tersangka memiliki pasangan dan keluarga di sana.

Tak melakukan perlawanan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Dabo Singkep dan selanjutnya akan digelandang ke Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami masih menunggu tim dari Polsek Sagulung untuk menjemput tersangka. Rencana hari ini dibawa ke Batam,” ujar Muji.

Pria penyandang dua bunga di pundaknya ini juga mengapresiasi tindakan cepat seluruh personil kepolisian dibawah pimpinannya dalam kerjasama tim yang baik dengan tujuan menekan tindak kriminalitas yang terjadi dimana saja. Hal ini juga ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan baik bagi masyarakat dan seluruh pelaku usaha yang ada. (wsa/bpos)

Update