Rabu, 24 April 2024

Pub Menjamur hingga ke Pemukiman, Warga Resah

Berita Terkait

Ilustrasi pub yang menyajikan menimuan beralkohol bagi pengunjungnya. Foto: pubfrato.co
Ilustrasi pub yang menyajikan menimuan beralkohol bagi pengunjungnya. Foto: pubfrato.co

batampos.co.id – Gelombang protes terhadap keberadaan pub dan kafe remang-remang terus berdatangan dari berbagai elemen masyarakat di Batuaji. Keberadaan pub dan kafe remang-remang yang mulai merambat ke kawasan perumahan menjadi ancaman serius bagi ketenangan lingkungan tempat tinggal mereka.

Warga juga cemas anak-anak mereka terpengaruh dengan kehadiran pub ataupun cafe remang-remang itu.

Warga yang berdiam di sekitaran Komplek Pasar Aviari contohnya, mereka mengeluhkan operasional sejumlah kafe, pub hingga pujasera yang menyuguhkan hiburan dan minuman keras hingga larut malam di tempat terbuka.

Salah satu yang diprotes keras oleh warga adalah keberadaan pujasera di sampaing gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Pujasera yang buka hingga larut malam itu dianggap terlalu terbuka dan mengganggu ketenangan pasien rawat inap di RSUD sebab lokasinya persis di sampaing gedung RSUD.

“Padahal rumah sakit itu butuh ketenangan, tapi di sini malah ribut dengan suara musik dari pujasera itu,” ujar Andre, salah seorang warga.

Pihak rumah sakit sendiri sudah menyampaikan keluhan pasien dan warga itu ke pihak pengelolah pujasera ataupun pemerintah setempat, namun sampai saat ini pujasera itu masih terus beroperasi.

Tidak itu saja keberadaan pujasera dan kafe remang-remang di sekitara Aviari dan Mitra Mall juga diprotes warga. Warga merasa tak nyaman sebab operasional kafe ataupun pujasera itu tanpa batasan waktu dan terbuka untuk umum.

“Anak-anak juga sering ke sana. Jadi kuatir kami yang tinggal dekat sini,”ujar Rinaldo, warga yang berdiam di belakang kawasan Mitra Mall, Batuaji.

Warga menuturkan, keberadaan pub dan kafe remang-remang hingga panti pijat yang menyajikan pijat plus-plus itu semakin bertambah dari waktu ke waktu. Wargapun sama sekali tak dilibatkan kehadiran lokasi hiburan malam tersebut. Warga menduga ada banyak kepentingan bagi pihak-pihak terkait dengan kehadiran pub ataupun cafe remang-remang itu.

“Padahal seringnya polisi patroli tapi nggak ada larangan atau teguran apapun, padahal kami warga sudah berulang kali protes loh,” ujar Rizal, warga lainnya.

Aksi protes serupa juga datang dari warga yang berdiam di sepanjang jalan menuju kawasan Industri Galangan kapal Tanjungunguncang. Warga di sana benar-benar resah dengan maraknya kafe remang-remang dan pub yang beroperasi baik di sepanjang jalan itu maupun di lokasi bangunan liar ataupun di ruko.

Terakhir yang diprotes keras adalah kehadiran Pub di ruko depan Perumahan Barelang. Pub yang hendak beroperasi mulai Jumat (19/9/2016) sore lalu itu ditentang oleh ratusan warga di RT01,02,03 dan 04 /RW08 perumahan Barelang, Tanjunguncang. Warga sempat melakukan aksi sebelum akhirnya kepolisian Batuaji menutup paksa pub tersebut.

“Kami tak mau ada pub di lokasi perumahan kami. Ini akan merusak mental anak-anak kami disini,” ujar Windu perwakilan warga setempat.

Kapolsek Batuaji Kompol Andy Rahmansyah menuturkan pub yang ditentang warga tersebut memang belum dilengkapi dengan izin dari dinas terkait termasuk warga setempat sehingga pihaknya memang melarang pub tersebut beroperasi.

“Sebelum ada izin dan disetujui warga tak boleh buka,” tegas Andy.

Warga berharap agar pemerintah kota Batam lebih ketat lagi mengawasi ataupun memberikan perizinan pembangunan lokasi hiburan malam.

“Jangan sampai di perumahannya juga dikasih izin pak. Bagaimana nasib generasi mudah kita kalau sejak kecil anak-anak sudah dibiasakan dengan situasi seperti itu,” harap Windu. (eja/BP)

Update