Jumat, 19 April 2024

Siap-Siap, Kios Liar di Sekupang Pasti Digusur

Berita Terkait

Penertiban Kios Liar di Pasir Putih, Batam, Jumat (8/4/2016). Foto: dalil harahap/batampos
Penertiban Kios Liar di Pasir Putih, Batam, Jumat (8/4/2016). Kawasan lain, termasuk wilayah Sekupang menyusul. Sampai akhir 2016 ini Batam bakal bebas kios liar. Foto: dalil harahap/batampos

batampos.co.id – Camat Sekupang, Zurniati, memastikan kios-kios liar yang ada di kawasan Sekupang akan digusur.

Saat ini ia masih menunggu arahan dari Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Batam untuk menertibkan kios liar yang masih berdiri di beberapa ruas jalan hingga bufferzone atau zona hijau di lingkungan Kecamatan Sekupang.

“Kita sudah siap, hanya saja tinggal menunggu dari Mako yang eksekusi,” kata dia, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, penertiban kios liar dengan skala kecil hingga menengah sudah mulai dilakukan sejak dikeluarkannya intruksi dari Wali Kota Batam Rudi.

“Sesuai arahan kios yang baru berdiri langsung ditertibkan. Tahun ini Batam bebas kios liar,” ujarnya.

Data terakhir yang ada di kecamatan Sekupang sudah ada lebih dari 700 kios liar baru yang telah ditertibkan dibeberapa wilayah diantaranya, Tanjungriau, Tibanbaru, Patamlestari, dan Tanjungriau.

Lanjutnya, penertiban kios yang berada di zona terlarang akan tetap dilakukan meskipun mereka memiliki Penetapan Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Ada juga sebagian pemilik kios menolak ditertipkan karena mereka beralasan memiliki PL pendirian meskipun di daerah terlarang, termasuk di jalur hijau,” jelasnya.

Beberapa kios dan bangunan yang sudah mendapat surat peringatan pertama (SP1) diantaranya kios bufferzone dekat Tiban Mc Dermot dan carwash di Taman Gajah Mada, Tibanbaru, Sekupang.

Selain permasalahan kios liar, pihaknya juga tengah dipusingkan dengan beberapa toko bangunan yang meletakkan beberapa bahan bangunan di jalur pejalan kaki atau trotoar jalan.

“Mereka berfikir itu lahan mereka karena berada di depan toko mereka,” sebut wanita asal Sumatera Barat ini.

Tambahnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan pemilik toko bangunan SP untuk merapikan bahan bangunan mereka, sehingga tidak mengganggu jalanan umum.

“Secepatnya akan kita beri teguran,” pungkas mantan Sekretaris Camat Lubukbaja ini. (cr17)

Update