Jumat, 19 April 2024

Maling Ini Jual Oli Curian Untuk Beli Sabu

Berita Terkait

malingbatampos.co.id – Polisi menangkap Ricky Gelviano, Erwin Manalu, Heri Nikson Napitupulu. Ketiganya merupakan pelaku pembobolan toko oli di kawasan Batuaji pada 9 September lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 28 botol oli motor, 2 unit ponsel serta 1 unit mobil merk Toyota Corolla Warna Merah.

Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond mengatakan pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Ricky otak pencurian dan Erwin ditangkap di lokasi biliard Simpang Dam, Mukakuning, sedangkan Heri di kosan Center Park, Batamcentre.

“Mereka sengaja mengincar toko itu. Setelah mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan,” ujar Afuza, di Mapolresta Barelang, kemarin.

Dia menjelaskan pelaku sudah beraksi di beberapa wilayah, seperti di Batuaji dan Batamcentre. Rencananya, barang curian tersebut dijual untuk membeli sabu.

“Rata-rata pencurian sekarang, hasil curi itu ditukar sabu,” terangnya.

Sementara itu, dari pengakuan Ricky ia sudah berencana membobol toko tersebut sehari sebelum beraksi. Ia mencongkel pintu toko dan membawa kabur puluhan botol oli.

“Olinya baru disimpan dan hendak dijual. Terpaksa mencuri karena tidak ada uang,” paparnya. (opi/koran bp)

Update