Jumat, 29 Maret 2024

Posisi Dirut RSUD Masih Dijabat Plt, Ini Alasan Wako Batam Rudi

Berita Terkait

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Foto: Wijaya Satria/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam belum bisa melantik pejabat baru rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji. Hingga saat ini jabatan Direktur RSUD masih dijabat oleh pelaksanatugas (plt).

“Kita tak punya dokter yang ada di eselon IIB, jadi harus menunggu lelang dulu,” ujar Wali Kota Batam Muhamma Rudi di kantor DPRD Batam, Rabu (21/9/2016).

Dikatakan Rudi, di Pemko hanya terdapat dua orang PNS bergelar dokter yang telah menjadi eselon IIB. Mereka adalah Candra Rizal dan Fadilah Malarangan, mantan Direktur RSUD yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Alkes.

“Pak Candra itu menjabat Kadis Kesehatan, kalau kita ambil, nanti siapa yang menjabat disana. Makanya tunggu lelang dulu,” jelas Rudi.

Ia berharap pejabat yang akan duduk di RSUD nantinya adalah orang yang benar-benar paham terhadap tugas. Sehingga tak tersangkut kasus hukum seperti yang sebelumnya.

“Pastinya menginginkan PNS yang profesional. Harus bekerja sesuai prosedur dan aturan,” terang Rudi.

Menurut dia, lelang jabatan Direktur RSUD Batam rencananya juga akan menunggu penyelesaian organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko yang tengah dibahas di DPRD Batam.

“Kalau lelang sekarang kan nanggung, kita tunggu selesai SOTK (OPD) dulu. Nanti semua kita lelang,” pungkas Rudi. (she)

Update