Sabtu, 20 April 2024

Yumi Belum Pernah Menerima Surat Penangkapan Suaminya di Malaysia, Ternyata Sudah Dihukum Penjara

Berita Terkait

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay
Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan pelaku bakal di penjara. Foto: ilustrasi pixabay

batampos.co.id – Dua warga Serasan yang ditangkap Polisi Perairan Malaysia bulan lalu di laut perbatasan Serasan dan Malaysia, ternyata sudah divonis bersalah dengan hukuman pidana selama 12 bulan.

Dua warga Serasan itu adalah Yudiansah dan M Taib. Keduanya nakhoda kapal ikan yang ditangkap membawa sembako dari Malaysia. Ironisnya, hingga saat ini keluarga belum menerima pemberitahuan terkait penahanan dan putusan pengadilan.

Yumi, 33, istri Yudiansyah mengaku, secara resmi belum menerima pemberitahuan atas nasib suaminya yang ditahan kepolisian Malaysia. Namun hanya menerima kabar dari 6 ABK kapal ikan yang sudah dipulangkan.

” Kami hanya menerima kabar, kalau membayar denda RM 70.000 dibayarkan maka suami saya akan dipulangkan,” tutur Yumi, Rabu (21/9).

Hal senada juga diakui Radiah, kabarnya suaminya, M Taib sudah menjalani sidang. Namun kabar tersebut ia ketahui setelah ABK kapal ikan yang dinakhodai suami dipulangkan.

“Kami juga harus menebus uang sebesar 50 ribu ringgit Malaysia, suami bisa dipulangkan,” ujar Radiah.

Diakui Radiah dan Yumi, mereka hanya menanti asa untuk mendapatkan bantuan agar bisa menebus suami mereka yang dihukum 12 bulan penjara di Malaysia.

“Kami tidak bisa berbuat, hanya pasrah, mudah-mudahan ada kebaikan pemerintah daerah membantu tebusan ini. Bagi kami jumlahnya cukup besar,” harap Yumi.

Kapolsek Serasan AKP Benhur Gultom mengatakan, dua kapal ikan yang ditahan Malaysia untuk menjual hasil tangkapan ikan sebanyak 22 fiber. Saat pulang mereka membawa kebutuhan pokok. Namun mereka tertangkap karena membawa barang tanpa dokumen atau izin. Mereka lalu disidang.

“Hakimnya berbahasa Inggris. Warga Serasan mana paham, apalagi tak ada kuasa hukum,” ujar Gultom yang sudah berdialog bersama keluarga korban dan 6 ABK yang sudah dipulangkan ke Serasan sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga nakhoda.(arn)

Update