Jumat, 19 April 2024

Cabuli Anak Tiri, Md Digeladang Polisi

Berita Terkait

anakbuayabatampos.co.id – Polsek Batam Kota menangkap Md atas tuduhan pencabulan terhadap anak tirinya pada Sabtu (24/9) lalu. Dugaan pencabulan ini bermula dari gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Istri pelaku, sebagai pelapor melihat gelagat yang tak baik dari suaminya saat berada di kamar anak kandungnya, Mr.

“Dari keterangan istri pelaku, ternyata Md sudah melakukan perbuatan tak bermoral ini sebanyak 3 kali,” kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin kepada koran Batam Pos, kemarin.

Arwin mengungkapkan dari cerita istri pelaku, Intan. Kejadian ini bermula pada Sabtu (17/9) lalu sekitar pukul 23.00. Pelaku terlihat bergegas keluar dari kamar anaknya tidur, dan langsung menuju kamar mandi. Curiga melihat tingkah pelaku, Intan menanyai anaknya.

Dengan polosnya bocah berusia 11 tahun tersebut, bapaknya barusan menggerayanginya. Dan tak hanya sampai disitu, tangan pelaku dimasukan ke dalam kemaluan korban.

Udah sekian kali, tapi korban takut melapor,” ucap Arwin.

Ketakutan korban mengadukan perbuatan bejat bapaknya ini. Disebabkan korban diancam akan dipukul menggunakan hanger, bila mengadukan hal tersebut.

“Setelah mendengar pengakuan anaknya, istri pelaku melihat celana dalam korban. Ternyata benar, sehingga tak berapa lama melaporkan hal ini ke kami,” ungkapnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban. Polisi juga menunggu hasil visum korban dari rumah sakit dan mengamankan pelaku di Polsek Batam Kota untuk di proses lebih lanjut.

Dan pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari pelaku, korban, istri korban dan tetangga.

“Kami sedang menggesa pemberkasan pelaku cepat selesai. Hingga bisa maju ke pengadilan,” pungkas Arwin. (ska)

Update