Sabtu, 20 April 2024

Hang Nadim Aset Kementrian Keuangan bukan Kementrian Perhubungan

Berita Terkait

Hang-Nadim-lagibatampos.co.id – Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan dikelola oleh BP Batam. Bila Kementrian Perhubungan mengutus Angkasapura II mengelola, hal ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Perlu diketahui, Bandara Hang Nadim itu adalah asetnya Kementrian Keuangan bukan Kementrian Perhubungan,” kata Direktur Humas BP Batam, Andi Antono pada koran Batam Pos, kemarin.

Ia mengatakan pihak Kemenhub tak bisa serta merta, langsung menunjuk Angkasapura II kelola Hang Nadim. Karena ada harus melalui beberapa proses. Dimana Kemenhub haruslah mengajukan pengalihan aset ke Kementrian Keuangan.

“Jadi tak bisa langsung ujug-ujug begitu saja. Bandara Hang Nadim tak sama dengan bandara yang lainnya,” ungkap Andi.

Mengenai isu ini, Andi menyatakan kemungkinan menteri yang baru tak tahu mengenai status spesial dari Bandara Hang Nadim.

“Tak semua bandara asetnya dibawah kemenhub. Kan menterinya baru di reshufle,” ujarnya.

Mengenai keberadaan Bandara Hang Nadim sendiri. Andi mengungkapkan pihaknya, telah memiliki rencana khusus.Dimana nantinya Hang Nadim menjadi pusat atau sentral pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

“Kami akan menjadikan Aerotropolis,” ucapnya.

Aerotropolis adalah konsep kota, dimana pusatnya adalah bandar udara. Konsep ini mirip dengan kota metropolitan, tapi nantinya bandar udara akan memegang peranan yang penting sebagai tempat keluar masuknya barang. Konsep yang baru dicanangkan ini, selain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Konsep ini juga mengusung bentuk kota yang makin rapi dan teratur.

Konsep ini nantinya tak hanya diterapkan di Batam saja, tapi dibeberapa kota-kota besar lainnya. Konsep Kota Aerotropolis ini sudah mulai diterapkan di Kualanamu, Medan.

Andi menyebutkan konsep aerotropolis sudah dibahas dalam rapat BP Batam dengan Gubernur Kepri, Pemko Batam, Kementrian Perhubungan, Kementrian Kemaritiman dan berbagai instansi lainnya pada Jumat (23/9) lalu. (ska)

Update