Kamis, 28 Maret 2024

Ckckck..Baru Seminggu Menumpang Di Rumah Orang, Pria Ini Sudah Cabuli Anak Tetangga

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Diduga telah mencabuli anak berusia delapan tahun bernama BL warga Perumahan Mangsang Permai, RS akhirnya diseret ke kantor Polisi untuk bertanggung jawab, Minggu (25/9).

Sebelum diserahkan ke polisi, Pria berusia 29 tahun itu juga sempat diarak dan berkali-kali mendapatkan pukulan dari warga setempat karena kesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Menurut informasi yang didapatkan Batam Pos (grup batampos.co.id), perbuatan pencabulan tersebut terjadi pada, Kamis (22/9) pagi. Saat itu BL sedang bermain bersama teman-teman sebayanya di jalan komplek perumahan Mangsang Permai di Blok M, dari halaman rumah, RS memperhatikan bocah delapan tahun tersebut.

RS mengaku memanggil BL yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas tiga itu diajak masuk ke dalam rumah. Rumah yang ditempati RS milik rekannya yang tidak jauh dari rumah korban. RS langsung memanfaat kondisi rumah yang masih kosong. “Saya pangku BL dan cium pipinya,” ungakap RS.

Perbuatan biadap itu baru diketahui orangtua korban pada, Sabtu (24/9) saat BL menceritakan kepada orang tuanya. Mendapati cerita itu dari anaknya, sontak ibu korban terkejut, ternyata pria yang melakukan perbuatan itu ternyata baru satu minggu menumpang di rumah tetangganya yang tidak jauh dari rumahnya.

Ibu korban langsung mendatangi rumah tempat RS tinggal. “Dari semalam kami cari-cari dia (RS), tapi dia tidak ada,” ujar paman korban yang enggan namanya dikorankan, saat berada di Mapolsek Seibeduk, Minggu kemarin.

Mendapati informasi bahwa RS sudah pulang, keluarga korban bersama warga ramai-ramai mendatangi RS dan kemudian mengarak keliling perumahan.

“RS sempat membantah telah melakukan perbuatan itu. Tidak ada warga yang percaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Seibeduk, AKP Suwitnyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, RS telah diamankan. “Laporannya sudah kita terima dan warga mengantarkan terduga pelaku ke Polsek. Ini baru dugaan,” kata Suwitnyo.

Suwitnyo mengatakan, di rumah tempat kejadian tersebut RS hanya menumpang tinggal. Saat mengajak BL masuk ke dalam rumah, RS tidak membujuk dengan korban dengan apapun. “Saya sudah tanya kepada korban dan terduga pelaku. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap korban,” jelas Kapolsek. (cr14/koran bp)

Update