Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Batam Buka Lowongan Sekda, Ini Syaratnya

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

Agussahiman, Sekda Batam. Foto: istimewa
Agussahiman, Sekda Batam yang akan segera diganti. Saat ini pendaftaran calon sekda baru sedang dibuka. Foto: istimewa

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka pendaftaran calon Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, mulai Senin (26/9/2016) hari ini. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merasa memenuhi syarat dipersilahkan mendaftar hingga tanggal 14 Oktober mendatang.

Kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata mengatakan panitia lelang (Pansel) Sekda Kota Batam telah mengeluarkan surat pengumuman pendaftaran jabatan Sekda. Para PNS yang berminat untuk jabatan ini pun sudah bisa mendaftar hari ini (Senin, red) ke pansel.

“Surat pengumuman keluar 22 September lalu. Jadi besok pendaftaran calon Sekda sudah dimulai, terbuka untuk seluruh PNS yang memenuhi ketentuan,” ujar Ardi di Batam Centre.

Ketentuan umum calon Sekda Kota Batam yakni:

  1. Berstatus PNS
  2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendahnya Pembina TK. I (IV/ b) minimal 3 tahun,
  3. Pernah menjabat dua kali eselon II B dalam wilayah kerja berbeda,
  4. Usia maksimal 58 tahun, sarjana, memiliki sertifikat Diklatpim Tk II,
  5. Memiliki nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) baik,
  6. Tidak pernah berurusan hukum,
  7. Sehat jasmani dan rohani,
  8. Memiliki kompetensi jabatan.

“Ada 10 ketentuan umum yang harus dipenuhi. Ada juga ketentuan khusus,” jelas Ardi.

Ketentuan khusus yakni:

  1. Memahami perencanaan pembangunan Kota Batam dan sistem keuangan,
  2. Memiliki pengalaman dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah,
  3. Memamahi budaya dan adat istiadat Kepri.

“Kalau sudah memenuhi dua syarat itu, maka dipersilahkan mendaftar. Surat pendaftaran ditulis tangan dengan tinta biru, ditujukan kepada Walikota Batam dan Pansel. Serta ada pakta integritas bermaterai Rp 6000,” terang Ardi.

Menurut dia, usai pendaftaran, proses akan dilanjutkan dengan tahapan seleksi yang dimulai dengan seleksi administrasi, psikotes, seleksi penulisan makalah, presentasi dan wawancara.

“Makalah itu nantinya akan dipaparkan di depan pansel. Dan hasil penilaian peserta akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian Pemko Batam,” beber Ardi.

Tak hanya itu lanjut Ardi, dalam proses seleksi pansel juga menyiapkan ketentuan lain. Keputusan Pansel juga mutlak dan tak bisa diganggu gugat. Hasil tahapan nantinya diumumkan di papan pengumuman badan kepegawaian dan diklat (BKD) Kota Batam.

“Proses ini tak dikenakan biaya punggutan apapun, alias gratis. Proses ini akan berakhir 1 November,” pungkas Ardi. (she)

Update