Jumat, 29 Maret 2024

Disebut Tak Serius Soal Pengalihan Aset, Ini Kata Wali Kota Batam Rudi

Berita Terkait

rudi-se-3-f-cecep-mulyana1111-imagebatampos.co.id – Pengalihan aset dari Badan Pengusaha (BP) Batam ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepertinya tak pernah usai. Dua lembaga ini terkesan saling tuding masalah keseriusaan pengalihan aset.

Sehari sebelumnya BP Batam menuding Pemko Batam tidak serius terkait persoalan pengalihan aset karena tak juga membentuk tim. Namun Pemko Batam membantah hal itu. Sebab tim terpadu yang menangani pengalihan aset ini sudah lama dibentuk. Nama-nama mereka juga telah hampir dua pekan dikirim ke BP Batam. Namun hal itu belum ditanggapi BP Batam.

Baca Juga: Pemko Batam Minta Aset BP Batam Tapi Tak Serius, Ini Buktinya

Wali Kota Batam kaget mendengar tudingan tidak serius dari BP Batam. Sebab selama ini, BP Batamlah  yang dinilai lambat menanggapi permintaan Pemko untuk beberapa aset tersebut.

“Kalau ditanya serius, kami serius sampai 200 persen. Kalau tidak, tak mungkin kita sering tanya Kementri Keuangan,” ujar Rudi di kantor Walikota Batam, kamis (29/9/2016).

Dikatakan Rudi, beberapa waktu lalu ia telah rapat dengan Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Purba Robert M. Sianipar. Rapat tersebut membahas tentang pembentukan tim untuk aset pasar Induk.

“Kalau masalah tim kita serius.Dan kita telah membentuk tim ini. Tanggal 16 September kemarin telah kita kirim nama-nama tim terpadu untuk pengalihan aset. Sementara tim dari BP belum ada,” ujar Rudi.

Menurut dia, dalam pengalihan aset itu harus ada tandatangan dirinya selaku Walikota Batam sebagai pihak yang menerima aset dan BP Batam sebagai pihak yang menyerahkan aset.

“SK pengalihan ini adalah bersama, karena ini kesepakatan bersama. Tak mungkin mereka mengirim SK ke kita, kalau saya mengirim SK ke mereka bisa jadi,” jelas Rudi.

Karena itu, Rudi berharap soal pengalihan aset ini antara Pemko dan BP tak saling menyalahkan. Sebab mau pindah ke Pemko atau ke pusat, jumlah aset itu tetap sama. Namun karena itu tugas daerah maka Pemkolah yang menerima.

“Jadi saya tegaskan, mau pindah ke daerah atau ke pusat, aset ini tetap sama. Dan ini menyangkut tugas kami. Jadi jika hari ini selesai, hari ini dan detik ini juga saya tandatangani,” tegas Rudi.

Ditempat yang sama, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dalam hal ini tim penilai (appresialah) yang menilai aset tersebut. Dan aset itu dinilai dari pihak yang menyerahkan (BP Batam), bukannya Pemko sebagai pihak yang menerima.

“Kita sudah mengajukan permohonn itu sesuai dengan urusan kita. Bukannya turut dinilai,” ujar amsakar.

Menurut dia, permasalahan ini sudah sering dibahas, namun belum menemukan titik temu. Apalagi BP Batam menganggap jika tim yang dibentuk Pemko adalah untuk menilai, hal itu dianggap hanya alasan.

“Saya kira perbincangan ini alakadarnya. Yang perlu sekarang, kita minta Kementrian segera menyerahkan,” pungkas Amsakar. (she)

Update