Kamis, 18 April 2024

Kadishub Ancam Cabut Izin Kir Truk Tanah

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batampos
Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos.co.id – Jika terus membandel, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Zulhendri mengancam akan mencabut izin kir truk pengangkut tanah overload kapasitas yang menjadi penyebab kerusakan jalan di Batam.

“Kalau masih ada yang demikian kita cabut izin kirnya, tak boleh lagi beroperasi,” kata Zulhendri, Jumat (30/9) pagi.

Dia mengklaim pihaknya telah melakukan pengawasan terkait aktivitas truk-truk tanah tersebut, dengan cara mengecek surat kir kendaraan. “Itu saja pengawasan kita, kalau hal lain tempat (instansi) lain lah karena kewenangan kita hanya disitu saja,” ucapnya.

Dia tak memungkiri jika aktivitas truk-truk itu telah memberikan dampak yang buruk ke masyarakat, untuk itu dia lagi-lagi mengklaim telah mengimbau jika muatan harus mempertimbangkan jalan yang dilalui sehingga tak mengganggu ketertiban umum.

“Melebihi tonase, mereka tak boleh lewat jalan itu. Harusnya mereka mengurangi muatannya,” terangnya.

Lanjut dia, tim terpadu yang terdiri dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota (Distako), Satpol PP juga kepolisian.

“Sebenarnya hari ini (kemarin) tapi hari hujan, kita akan razia lagi,”  pungkasnya. (cr13)

Update