Sabtu, 20 April 2024

Gagal Layani Masyarakat, Disduk Pecat Petugas Pengawas KTP Sekupang

Berita Terkait

Seorang wanita cantik melakukan perekaman E-KTP. Foto: istimewa
Seorang wanita cantik melakukan perekaman E-KTP. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Mardanis memberhentikan pengawas pembuatan e-KTP yang bertugas di kantor Kecamatan Sekupang, langkah ini diambil karena pengawas gagal melayani masyarakat.

“Di kecamatan lain sudah cetak hingga 8 September, ini Sekupang baru tanggal 26 agustus,” kata Mardanis Selasa (4/10).

Padahal menurut Mardanis setiap kecamatan telah diberikan peralatan juga perlengkapan yang sama juga jumlah blangko yang sama setiap penyaluran. “Setelah dievaluasi ternyata pengawasnya lambat masuk kantor juga tidak ada manajemen,” paparnya.

Selain Sekupang, Mardanis juga memberikan peringatan pada petugas di kantor Kecamatan Sagulung. Kesalahan masih sama, yakni kurang serius melayani masyarakat.

“Dua (kecamatan) ini saja, yang lain normal-normal saja,” terangnya.

Ditanya soal banyak keluhan masyarakat tentang lamanya proses pembuatan e-KTP, dia mengungkapkan ini terjadi diluar dari kehendak Disdukcapil Batam.

Menurut dia setidaknya ada dua persoalan yang pernah di hadapi dalam proses pembuatan e KTP, ini tidak hanya berlaku di Batam namun di seluruh Indonesia.

“Blangko pernah kosong 40 hari dan jaringan putus lima hari, itu artinya 45 hari kerja terganggu,” katanya.

Dia menuturkan selama kekosongan dan terganggunya sistem tersebut ada 30 ribu KTP yang ditunda pencetakannya. “Tiga minggu yang lalu saya ajukan 30 ribu, yang dikasih cuma 15 ribu, artinya baru separuh dan dicetak September ini, ini masalahnya,” pungkasnya. (cr13/bpos)

Update