Jumat, 29 Maret 2024

Tak Ikut Tax Amensty, Wako Batam Rudy: Saya Lagi Perbaiki Laporan Pajak

Berita Terkait

Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos
Wali Kota Batam, Rudi. Foto: cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tak ikut dalam program tax amnesty periopde pertama karena masih memperbaiki jumlah laporan kekayaan yang wajib bayar pajak.

“Saya menyesuaikan laporan pajak saja. Agar sama dengan laporan ke KPK,” ujar Rudi di Batamcenter, Rabu (6/10/2016).

Dikatakannya, setiap tahun ia menjadi wajib pajak yang baik. Semua harta yang wajib membayar pajak ia laporkan. Akan tetapi, jumlahnya berbeda karena ada pergantian.

“Mudah-mudahan laporan kali ini tak salah lagi, kemarin datanya salah makanya saya perbaiki,” jelasnya.

Menurut dia, saat ia telat membayar pajak, maka akan ada surat tangihan yang datang kepadanya. Dimana harta sekitar Rp 2,6 miliar wajib dibayar pajak setiap tahunnya.

“Kalau saya tak lapor, ada surat yang datang,” pungkas Rudi. (she)

Update