Kamis, 25 April 2024

Penertiban Panti Pijat Plus-Plus Belum Merata

Berita Terkait

Ilustrasi pijat. Foto: istimewa
Ilustrasi pijat. Foto: istimewa

batampos.co.id – Penutupan 21 titik panti pijat atau massage yang terindikasi melakukan praktik prostitusi di wilayah kecamatan Sagulung menuai reaksi dari masyarakat yang berdiam di wilayah kecamatan Batuaji. Penertiban itu dinilai tak merata sehingga masih banyak yang beroperasi hingga saat ini.

Masyarakat memintah agar panti pijat yang ada di wilayah tersebut juga ditertibkan sebab praktek operasional panti pijat di sana sama dengan panti pijat yang ditertibkan di kecamatan Sagulung. Sama-sama diduga menggelar praktek prostitusi terselubung.

“Percuma saja kalau yang ditertibkan hanya di Sagulung. Bukannya jauh kok lokasinya. Tutup di sana orang lari ke sini, habis berhadapan lokasinya,” kata Nur Hidayat, salah satu warga di ruko waheng center, Simpang Basecamp, Batuaji.

Di wilayah Batuaji terdapat puluhan titik lokasi massage yang memang masih abu-abu perizinannya. Mulai dari lokasi ruko Waheng Center Simpang Basecamp, kawasan Mitra Mall, daerah Tembesi Center, keberadaan panti pijat itu bahkan terus bertambah dari waktu-waktu.

Warga sekitar sudah berulang kali melakukan aksi protes namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah terkait.

Warga protes sebab operasional panti pijat tersebut diduga melakukan praktik prostitusi terselubung. Warga jadi kuatir jika anak-anak di sekitar lokasi panti pijat itu akan terpengaruh.

“Bagaimana tak mesum orang di dalam. Yang datang laki-laki, yang pijat wanita pakaian minim terus pijatnya di dalam kamar,” ujar Yanti, salah seorang warga di dekat lokasi panti pijat dalam kawasan Mitra Mall, Batuaji.

Warga berharap agar ke depannya pemerintah tegas menertibkan keberadaan panti pijat tersebut.

Camat Batuaji Rinaldi M Pane belum lama ini mengatakan, memang belum ada instruksi penutupan apapun terkait keberadaan panti pijat di sana. Itu karena memang belum ada komplain dari masyarakat.

“Belum ada dari kami, karena memang tak ada keluhan dari Masyarakat,” kata Rinaldi.

Di wilayah Batuaji disebutkan Rinaldi memang ada sekitar 10 titik lokasi panti pijat dan semuanya berada di luar pemukiman warga sehingga dianggap tidak mengganggu ketenangan warga.

“Ada sekitar 10 titik, dan semuanya diawasi dengan baik. Surat edaran untuk panduan operasional sudah ada sama mereka (pengelola panti pijat) jadi masih aman-aman saja,” ujar Rinaldi.

Surat edaran tersebut jelas Rinaldi yang akan mengatur jadwal operasional panti pijat serta melarang adanya praktek prostitusi di dalam lokasi massage. “Kalau mereka langgar ya tetap ditindak,” kata Rinaldi. (eja)

Update