Jumat, 19 April 2024

Tim Terpadu Akan Razia Truk Tanah, Ditunggu Aksi Nyatanya Pak!

Berita Terkait

foto: cecep mulyana / batampos
foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Tim terpadu akan merazia truk tanah overkapasitas dalam waktu dekat, ini mengingat aktivitas truk tanah hingga kini belum berhenti dan terus menyisakan masalah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Zulhendri. Menurutnya tim terpadu yang akan turun terdiri dari Dishub, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Kota (Distako), Satpol PP, kepolisian, juga pihak BP Batam.

“Kita tinggal atur jadwal aja lagi, akan ada razia gabungan nanti,” ujar Zulhendri, Selasa (11/10) siang.

Dia mengklaim Dishub sendiri sudah pernah melakukan pengawasan rutin terkait aktivitas truk-truk tanah tersebut, namun demikian Pantauan koran Batam Pos kenyataannya berbeda, pengangkutan tanah overkapasitas oleh truk tanah terjadi tiap hari seolah minim pengawasan.

“Kalau kita sih pengawasan rutin ada, kita razia angkutan umum, tapi kalau berhubungan aktivitas truk tanah bersama tim terpadu,” terangnya.

Menurut dia sejatinya truk tanah boleh saja melewati jalan yang biasa dilewati selama ini namun dengan catatan berat tanah yang diangkut tidak boleh melebihi batas beban jalan. “Kalau penuh hancurlah jalan itu, setengah tak apa-apa. Jalan tertulis lima ton jangan melebihi itu,” paparnya.

Sebelumnya, Zulhendri juga sempat mengancam akan mencabut izin kir truk pengangkut tanah overkapasitas yang masih membandel.

“Kalau masih ada yang demikian kita cabut izin kirnya, tak boleh lagi beroperasi,” kata Zulhendri, Jumat (30/9) lalu.

Menurutnya pengecekan surat kir truk tanah itu terus dilakukan, soal kewenangan lain dilakukan instansi lain yang tergabung dalam tim terpadu. “Itu saja pengawasan kita, kalau hal lain tempat (instansi) lain lah karena kewenangan kita hanya di situ saja,” pungkasnya. (cr13/bpos)

Update