Jumat, 29 Maret 2024

Hadi dan Rizki Ditangkap Pak Polisi

Berita Terkait

rampokbatampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Batuampar menangkap Hadi (22) dan Rizki (34), Selasa (11/10) lalu sekitar pukul 00.30 WIB di di kos-kosan blok L lantai IV Taman Boulevard Sei Jodoh.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari korban dan saksi sedang duduk di Taman Boulevard Sei Jodoh.

“Pada saat itu korban bersama dengan saksi sedang duduk di taman boulevard sei jodoh sekira pukul 23.00 WIB, kemudian korban dan saksi tiba-tiba di datangi oleh pelaku dan salah satu pelaku menodongkan pisau terhadap korban,” ungkapnya, Rabu (12/10).

Setelah menodongkan pisau, pelaku pun kemudian memeras korban dan membawa korban ketempat gelap dekat terminal Jodoh dan mengambil barang-barang milik korban.

“Dari korban, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 700 ribu dan ponsel korban,” lanjutnya.

Korban yang merasa ditodong oleh pelaku pun kemudian mendatangi Mapolsek Batuampar untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Mendapatkan laporan dari korban, kemudian Unit Opsnal Polsek Batuampar bergerak ke TKP Taman Boulevard Sei Jodoh melakukan cek TKP, penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi-saksi di TKP,” ujarnya.

Setelah mengumpulkan beberapa keterangan dari korban maupun saksi, kemudian Unit Opsnal Polsek Batuampar mendapati tersangka sedang berada di kos-kosan blok L lantai IV taman boulevard Sei Jodoh.

“Dari kos-kosan itu kami mengamankan 2 orang yang diduga tersangka berikut barang bukti ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Hadi dan Rizki mengaku tidak begitu ingat aksi yang dilakukannya. Pasalnya ketika itu dia dalam pengaruh alkohol, usai pesta miras bersama sejumlah temannya.

“Malam itu waktu melakukannya saya sedang dalam keadaan mabuk, dan saya menodongkan pisau sama dia (korban),” ungkap Hadi, Rabu (12/10)

Pemuda yang bekerja serabutan itu mengaku hanya menodongkan pisau kepada korbannya, sedangkan yang bertugas untuk mengambil harta benda korbannya, ialah Rizki.

“Yang ambil uang itu Rizki. Uang itu digunakan untuk beli arak lagi. Uangnya dapat 750 sisanya 350 setelah kami beli minum lagi,” tambahnya.

Kepada awak media saat melakukan gelar perkara yang dilakukan di Mapolsek Batuampar, Hadi dan Rizki mengakui sebelum beraksi melakukan pesta miras bersama teman-temannya. (egi)

Update