Sabtu, 20 April 2024

Batam Pos Borong 4 Piala di Anugerah Karya Jurnalistik Transparansi 2016

Berita Terkait

Wartawan Batam Pos Yusnadi, Dalil Harahap dan Fatih Mufti berfoto  usai menerima penghargaan juara photografi yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Kepri di Hotel Pusat Informasi Haji, Selasa (15/11). Untuk katagori photografi Batam Pos borong tiga piala. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Wartawan Batam Pos Yusnadi, Dalil Harahap dan Fatih Mufti berfoto usai menerima penghargaan juara photografi yang di selenggarakan oleh Komisi Informasi Kepri di Hotel Pusat Informasi Haji, Selasa (15/11). Untuk katagori photografi Batam Pos borong tiga piala. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Wartawan dan fotografer Batam Pos berhasil menyabet empat dari enam piala yang diperebutkan dalam kompetisi jurnalistik bertajuk Anugerah Karya Jurnalistik Transparansi 2016 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri. Penghargaan ini diserahkan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Selasa (15/11).

Tiga dari empat penghargaan tersebut diraih fotografer dan wartwan Batam Pos untuk kategori fotografi. Ketiganya adalah Yusnadi yang berhasil meraih juara pertama melalui fotonya berjudul Sosialisasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Juara II diraih fotografer Batam Pos di Batam, Dalil Harahap, berjudul Melayani dengan Profesional, dan juara III diraih wartawan Batam Pos di Tanjungpinang, Fatih Muftih, dengan judul foto Tiga Pelancong Menguak Peta.

Sementara satu piala lagi diraih wartawati Batam Pos di Tanjungpinang, Faradilla Svendoline Verwey. Fara berhasil meraih juara dua kategori berita lewat tulisan Situs Web DPRD Kepri Meretas Jarak dan Pulau.

Anugerah Karya Jurnalistik Transparansi 2016 ini sempena Hari Hak untuk Tahu (HHUT), yang sudah diperingati secara internasional sejak tahun 2002. HHUT didedikasikan sebagai hari kebebasan memeroleh informasi.

Ketua panitia kegiatan, Lisminingsih dalam membacakan laporan kegiatannya menyebutkan, ada 41 peserta yang mengikuti lomba jurnalistik tersebut. Dari 41 peserta terbagi 16 peserta kategori berita, 10 peserta kategori fotografi, dan 15 peserta kategori informasi media sosial.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami tentang keterbukaan informasi, melalui peran media,” ujarnya.

Sementara Ketua KIP Kepri, Arifudin Jalil, mengatakan sesuai dengan amanat pasal 24 UU Nomor 14 Tahun 2008, KIP berkedudukan di ibu kota provinsi. “UU ini bermanfaat agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat mudah dan murah,” tegas pria yang akrab disapa Arjal ini.

Ia menyebutkan, bahwa masyarakat sudah memiliki hak akan keterbukaan informasi itu. Diharapkan, masyarakat yang mengetahui informasi bisa menunjukkan produktifitas yang tinggi dan berujung dengan tercapainya kesejahteraan.

Dalam kegiatan itu juga turut dihadiri Kadis Kominfo Kepri Guntur Sakti, Kadis Kominfo Batam Salim, anggota DPRD Kepri, serta pemimpin redaksi dari berbagai media cetak maupun online di Kepri. (cr15)

Update