Jumat, 29 Maret 2024

Polda Kepri Awasi Pergerakan Mafia Lahan di Batam

Berita Terkait

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. foto:cecep mulyana/batampos

batampos.co.id – Keberadaan mafia lahan di Batam bukan isapan jempol semata. Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian dengan tegas menyatakan telah membidik sejumlah orang yang diduga menjadi mafia lahan selama ini.

Salah satu indikasinya yakni banyaknya lahan tidur yang telah dialokasikan kepada pihak lain tapi tak kunjung diolah bahkan diperoleh secara ilegal.

“Sudah (kantongi sejumlah nama,red). Kami telah bertukar informasi dengan BP Batam terkait lahan ini,” ujar Sam, Senin (28/11/2016) lalu.

Ia mengaku akan menindak tegas para mafia lahan jika terbukti mendapatkan lahan secara ilegal. Oleh sebab itu, pihak kepolisian saat ini mencoba menelusuri informasi yang diberikan pihak BP Batam. “Kami masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Polda kata dia juga akan mengawasi pergerakan para mafia lahan yang ada. “Kami ingin menciptkan kondisi yang kondusif bagi perekonomian di Batam,” tuturnya.

Ia mengklaim bahwasa para mafia lahan ikut menjadi penggerak sejumlah unjukrasa yang dilakukan beberapa waktu lalu. Unjukrasa itu untuk menolak kebijakan pemerintah dan BP Batam terkait lahan dan UWTO.

“Para penggeraknya, yah mafia lahan yang takut akan kebijakan tegas itu,” tuturnya.

Ia mengatakan juga, BP Batam juga mengeluhkan ada beberapa lahan yang masih bermasalah. Permasalahan tersebut yakni mulai dari izin penglokasian lahan yang ditunjukan oleh pejabat lama BP Batam di kawasan hutan.

“Disebutkan juga oleh BP para pertemuan sebelumnya bahwa ada juga permasalahan tumpang tindih lahan di Batam,” tuturnya.

Mengenai alokasi lahan di kawasan hutan, Sam menyebutkan BP Batam menetapkan lahan tersebut masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas dan Strategis (DPCLS). (ska)

Update