Sabtu, 30 November 2024

Kisruh UWTO Tak Pengaruhi Inflasi di Batam

Berita Terkait

Gusti Raizal Eka Putra, Kepala BI Kepri. Foto: batampos.com
Gusti Raizal Eka Putra, Kepala BI Kepri. Foto: batampos.com

batampos.co.id – Polemik kenaikan tarif UWTO ternyata tidak berpengaruh pada tingkat inflasi di Batam. Setidaknya, pengaruh gaduh UWTO itu belum akan terasa dalam waktu dekat ini.

“Sejauh ini belum terasa dampaknya,” kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Eka Putera di gedung BI, Rabu (30/11/2016).

Kata Gusti, pihaknya tengah melakukan kajian mengenai pengaruh kenaikan UWTO Batam terhadap tingkat inflasi di Batam. “Saat ini memang belum punya data. Namun melihat konsep UWTO, kelihatannya dampak terhadap inflasi belum akan terasa,” ujarnya lagi.

Umumnya, tingkat inflasi disebabkan oleh stabilitas harga bahan pokok, seperti sayur, beras, gula dan lainnya dan sifatnya berkelanjutan dan berlangsung secara bersamaan.

“Namun UWTO itu tidak serentak. Karena jatuh tempo masing-masing pemilik lahan dan rumah itu berbeda-beda,” jelasnya.

Namun Gusti mengakui, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir terjadi perlambatan ekonomi di Batam. BI menduga, ini dikarenakan oleh pengaruh ekonomi global dan ketidakpastian hukum di dalam negeri, khususnya di Batam. Karenanya, kemarin BI Perwakilan Kepri mengundang para pelaku usaha untuk membahas fenomena itu.

“Pada triwulan keempat ini terjadi perlambatan ekonomi dari 5,50 persen jadi 4,64 persen. Makanya BI mencoba untuk mendengar masukan dari para pelaku usaha,” ujar Gusti.

Pelemahan ekonomi Kepri bersumber dari menurunnya pertumbuhan industri pengolahan konstruksi. Selain itu, permintaan investasi juga turut melambat, begitu juga dengan konsumsi rumah tangga dan kegiatan ekspor impor.

Sedangkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, yang turut hadir di BI mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk memberikan masukan kepada BI dalam menyampaikan kajian ekonomi yang kemudian akan diberikan kepada Gubernur.

“Termasuk juga masukan terhadap polemik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 dan berdiskusi mengenai tarif lahan dan lainnya sampai cara penyelesaiannya,” ungkapnya.

Jadi berharap persoalan seperti ini tidak akan muncul lagi ke depannya. “Kondisi ekonomi sekarang banyak dibahas mengenai penurunan investasi, konsumsi, dan semacamnya,” terang Jadi. (leo/muf)

Update