Kamis, 2 April 2026

Akhirnya, Gubernur Sepakati Usulan Kenaikan Tarif Listrik Batam

Berita Terkait

ilustrasi
ilustrasi

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyepakati usulan kenaikan tarif listrik Kota Batam.

Persetujuan ini terungkap pada rapat terbatas yang dihadiri oleh Komisi II dan III DPRD Kepri, Pemprov Kepri, dan perwakilan PLN Batam, di Batam, Rabu (7/12).

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua, yang ikut dalam rapat tersebut mengabarkan, persetujuan gubernur diperoleh dari informasi yang disampaikan secara lisan oleh Plt. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kepri, Amjon.

“Pak Amjon ini yang mengatakan, ia sudah mendapat persetujuan dan mandat lisan dari gubernur bahwa usulan kenaikan tarif listrik kota Batam ini bisa dilanjutkan ke tingkta DPRD Kepri,” ujar Rudy.

Pada awalnya, Rudy setengah tidak percaya mendengar kabar tersebut. Namun setelah dipastikan berulang kali, memang benar bahwasanya kehadiran Amjon di ruang tersebut adalah memang ditugaskan oleh gubernur untuk menyampaikan persetujuannya atas usulan kenaikan tarif listrik kota Batam.

“Tadi dia (Amjon, red) ditanya sudah mendapatkan persetujuan dari pembahasan ini, dia katakan dari gubernur sudah menyetujui pembahasan untuk dilanjutkan,” beber Rudy.

Dengan begitu, sambung Rudy, sudah tidak ada lagi alasan bagi DPRD Kepri untuk menunda atau menolak melakukan pembahasan usulan kenaikan tarif listrik kota Batam di tingkat DPRD Kepri. Bila dahulu DPRD Kepri bisa menolak atau menunda, kata dia, lantaran saat itu belum ada kejelasan baik lisan maupun tertulis dari gubernur.

“Sekarang ini gubernur sudah setuju, ya hal ini harus dilanjutkan,” kata Rudy.

Hanya saja, Rudy mengingatkan bahwa dalam pembahasan di DPRD Kepri, tidak segala yang disetujui gubernur otomatis disetujui. Misalnya, dalam usulan itu ditentukan kenaikan tarif sebesar 47 persen, DPRD Kepri belum tentu segitu.

Kemudian Rudy menambahkan, bila memang nanti pada akhirnya kenaikan tarif listrik ini benar-benar disahkan, harus juga ikut dilampirkan kebijakan mengenai masa yang paling tepat untuk menerapkannya.

“Kami akan minta besaran dan waktu itu yang harus disesuaikan. Jangan sampai menyusahkan masyarakat lantaran momentumnya tidak tepat,” pungkas Rudy. (aya)

Update