Sabtu, 20 April 2024

Target Pendapatan Pajak Rp 900 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 sebesar Rp 1,1 triliun. Yang mana sekitar Rp 900 miliar didapat dari sektor pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, meningkatnya target PAD tahun 2017 menjadi tantangan bagi Pemko Batam. Dimana, semua sektor pendapatan harus ditingkatkan, baik dari pajak maupun retribusi.

“Target PAD kita tahun depan Rp 1,1 triliun, dari pajak Rp 900 miliar,” kata Azmansyah usai kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Kota Batam 25/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Daerah Secara Online di Golden Prawn, Bengkong, Kamis (8/12).

Dikatakannya, angka itu naik sekitar Rp 300 miliar jika dibandingkan target PAD tahun 2016 sebesar Rp 600 miliar. Bahkan ia optimis PAD dari sektor pajak bisa melebihi target. Di antaranya dengan memasimalkan seluruh sektor pajak mulai dari sektor hiburan, hotel, restoran, parkir, PBB, BPHTB, PJU, dan sektor pajak lainnya.

“Kalau tak salah datanya segitu. Namun kita optimis bisa mendapat lebih. Penerapan pajak online ini sangat membatu nantinya,” terangnya.

Penerapan pajak online dilaksanakan bertahap mengingat butuh biaya besar untuk membangun infrastruktur sistemnya. Di tahap awal ini pihaknya kerja sama dengan dua bank, yakni Bank Riau Kepri dan bank bjb Batam. Masing-masing bank menyiapkan 50 perangkat yang akan dipasang pada komputer kasir wajib pajak.

“Jadi kita baru pasang 100 saja, kita membuka peluang bagi bank lainnya untuk kerja sama,” ungkap Azmansyah.

Menurut dia, Dispenda Kota Batam mencatat ada sekitar 2.000 wajib pajak. Pihaknya pun sudah memberlakukan pembayaran secara online, yakni sektor PBB dan BPHTB, sementara sekto lain dilakukan bertahap.

“Bertahap kita terapkan, untuk infrastruktur sistem di tanggung bank yang kerja sama dengan kita,” sebutnya.

Sekertaris Dispenda Batam, Zulkifli Aman mengatakan, Dispenda mengundang 600 wajib pajak untuk menyampaikan rencana penerapan pajak online ini. Pihaknya memprioritaskan wajib pajak sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir khusus.

“Januari sudah siap dijalankan, jadi kita sampaikan dulu,” katanya.

Untuk 100 alat yang akan dipasang, Dispenda akan memprioritaskan pemasangan pada sektor yang belum maksimal atau wajib pajak yang dinilai tidak wajar dalam pembayaran pajaknya.

“Kita punya catatan-catatan atau data pembayaran wajib pajak. Sulit untuk curang, justru akan membuat mereka (wajib pajak) repot sendiri yang harus merekap transaksi mereka secara manual,” bebernya.

Selain itu, Dispenda sudah memiliki catatan bagi seluruh wajib pajak, sehingga jika dinilai pembayaran tak wajar akan dilakukan pemeriksaan berkala. “Kita lihat setorannya, kalau di bawah kebiasaannya ada tingkat kewajaran, nanti kita periksa,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menargetkan APBD Batam hingga 2021 mencapai Rp 4 triliun. Saat ini masih diangka sekitar Rp 2,4 triliun. Segala upaya terus ditingkatan, khusunya memaksimalkan PAD.

“Kita ketahui sumber keuangan pemerintah hanya ada dua. Sumber daya alam dan pajak. Kita di Batam tidak memiliki sumber daya alam. Karena itu, pajak maupun retribusi akan terus digenjot. Mudah-mudahan, lima tahun kepemimpinan saya dapat tecapai Rp 4 triliun,” kata Rudi dalam acara sosialiasi tata cara pembayaran dan pelaporan pajak secara elektronik di Golden Prawn, kemarin. (she/spt)

Update