Rabu, 1 April 2026

Pemko Batam Hentikan Semua Kegiatan Pematangan Lahan di Marina

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam menghentikan semua proyek kegiatan pematangan lahan di kawasan Marina, Sekupang. Penghentian kegiatan akan berlangsung hingga enam bulan kedepan sebagai langkah antisipasi mengatasi banjir di daerah tersebut.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan,m “Semua kegiatan pematangan lahan di kawasan Marina kita tunda hingga tiga sampai enam bulan kedepan.”

Dikatakannya, seluruh lahan rawa di kawasan Marina sudah memiliki izin pematangan lahan dari Badan Penguasahaan (BP) Batam. Namun, pembangunan belum bisa dilakukan karena berpotensi banjir. Karena itu, harus ada perencanaan terlebih dahulu sebelum adanya pembangunan.

“Segala pematangan lahan di daerah itu kita pending, meski PL nya sudah ada dari BP. Itu daerah rawa dan rawan banjir kalau tidak dilakukan perencanaan,” jelas Dendi.

Menurut dia, Pemko Batam tengah mendesain dan merancang alur drainase di kawasan tersebut. Mulai dari kedalaman, jalur, lebar dan arah drainase tersebut.
Yang mana selama tiga sampai enam bulan pengembang tersebut belum boleh melakukan kegiatan pembangunan.

“Menunggu rancangan drainase kami dulu, setelah setelai barulah mereka bisa membangun. Itu demi mereka juga, sebab kalau tetap membangun, daerah itu dipastikan akan banjir,” jelas Dendi.

Begitu juga dengan pembangunan yang dilakukan enam pengembang di daerah Tanjung Riau. Daerah tersebut juga berpotensi banjir.

“Kami tunda semua kegiatan, sampai ada perencanaan juga,” sebut Dendi. (she)

Update