
batampos.co.id – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan pihak kepolisian hanya mendapatkan “sampah” saja dari kegiatan Gelanggang Permainan (gelper).
Seharusnya Pemerintah Kota Batamlah yang mengurus permasalahan ini, karena mereka yang mengeluarkan izin untuk gelper.
“Terlalu banyak kepentingan disini (permasalahan gelper,red), siapa yang mengeluarkan izin. Dialah yang mengurus dan mengawasi,” katanya, Selasa (13/12).
Ia mengatakan seharusnya Pemko Batam tutup saja seluruh gelper yang ada, karena selalu menimbulkan permasalahan. “Pemberi izin yang tutup gelper,” tuturnya.
Sejauh adanya izin dikantongi oleh para pelaku gelper, Sam menyebutkan hal ini secara hukum legal. “Saya kembalikan permasalah ini ke pemerintah kota (Pemko Batam,red) saja,” ujarnya.
Ia meminta penanganan masalah gelper ini tak ditanyakan ke pihak kepolisian. “Jangan kami lagi, suruh yang lain (Pemko Batam,red) yang tutup,” pungkasnya. (ska)
