Rabu, 1 April 2026

Kecamatan di Batam Layani Empat Pelayanan Online

Berita Terkait

batampos.co.id – Camat Sekupang, Muhammad Arman mengatakan pihaknya tengah bersiap untuk menerapkan pelayanan online untuk memberikan kemudahan terhadap layanan kepada masyarakat.

“Kemarin kami sudah rapat bersama dengan pimpinan terkait penerapan sistem online 2017 nanti,” kata dia pada koran Batam Pos, Rabu (14/12)

Menurutnya, sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik, tidak dipungkiri rawan terhadap tindakan pungutan liar atau pungli.

“Beberapa pelimpahan yang berada di tingkat kecamatan sangat berpotensi untuk terjadi tindakan pungli, seperti pengurusan KTP, surat domisili usaha, dan pelayanan lainnya. Sistem ini akan mengawal segala bentuk pelayanan, sehingga tidak ada lagi praktik pungli,” jelas pria yang baru dilantik, Rabu (7/12) lalu ini.

Ke depan ada empat pelayanan yang akan dibuka dan dilayani online seperti, pengurusan kartu pencari kerja atau AK1, surat domisili, KTP, dan surat pengantar SKCK. Sistem nanti akan memudahkan masyarakat mengakses layanan hanya dari telepon seluler.

“Jadi tidak harus menunggu lama, dari rumah atau tempat kerja mereka bisa langsung akses dan memilih jenis pelayanan. Mereka datang ke kantor semua sudah diproses, dan tinggal ambil. Ini akan mempersingkat waktu pelayanan,” beber mantan Sekretaris Camat (Sekcam) tersebut.

Pada kesempatan terpisah Camat Sagulung, Reza Khadafi mengatkan tengah mempersiapkan pelayanan online yang memberikan kemudahan terhadap layanan masyarakat.

“Sekarang kami masih tahap percobaan, karena tidak semua masyarakat yang tahu cara memakai smartphone,” ujar Reza, Rabu (14/12).

Dia mengatakan untuk layanan online ini yang sedang ia kenalkan baru dua pelayanan saja yakni pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SCKC) dan perizinan domisili usaha. Rencananya layanan ini akan diterapkan tahun depan.

“Setiap masyarakat yang datang sudah kami informasikan mengenai layanan online ini,” kata Reza.

Dikatakan Reza, layanan online ini sangatlah berguna bagi masyarakat, karena  mempermudah antrian, menghemat waktu, menghemat biaya, sehingga di rumah pun masyarakat sudah bisa langsung mengakses serta memilih jenis layanan yang dibutuhkan.

“Harapan saya, ke depannya masyarakat bisa memahami dan peka dengan adanya layanan online ini, mereka tidak memanfaatkan orang lain dalam hal pengurusan, sehingga praktik yang tidak diinginkan bisa terhindar,” katanya.

Sementara itu, Sekcam Batuaji, Friedkalter mengatakan pihak mereka juga sedang masa persiapan dengan terbaru ini.

“Layanan onlinenya sedang dipersiapkan, untuk lauchingnya sesegera mungkin, dan kami akan informasikan secepatnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menjanjikan pelayanan publik berbasis online. Selain memudahkan, perizinan online ini bisa memangkas waktu pelayanan kepada masyarakat.(cr17/cr19)

Update