Sabtu, 4 April 2026

Pajak Gelper hanya Rp 2 Miliar

Berita Terkait

Sejumlah orang asik bermain fisher untuk mendapatkan koin sebanyak-banyaknya di wahan permainan adu ketangkasan (gelper) Dunia Fantasi, Nagoya Hill, Senin (12/12). Wahana permainan ini sempat ditutup namun sekarang mulai beroperasi kembali. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Batam dari sektor pajak hiburan dinilai masih rendah. Tahun 2016 ini saja misalnya, pajak hiburan yang masuk ke PAD Batam hanya sebesar Rp 20.645.400.000.

“Untuk realisasi penerimaan APBD sendiri hingga akhir September 2016 masih berkisar 71,87 persen atau diangka Rp 14.838.762.234,20,” ujar Anggota Komisi II, Aman beberapa waktu lalu.

Pajak hiburan ini terdiri dari beberapa bagian, yakni pajak bisokop, pertunjukan film dan sebagainya dengan target PAD sebesar Rp 4.050.000.000, pajak diskotik, PUB, cafe, lounge, KTV dan sejenisnya sebesar Rp 9.356.000.000, sedangkan pajak ketangkasan elektronik (gelper) sebesar Rp 2.090.400.000.

“Pajak gelper dan bilyar digabung dan berada pada angka Rp 2,09 miliar,” kata Aman.

Pajak hiburan panti pijat, mandi uap dan sejenisnya, sebesar Rp 5.049.000.000 sedangkan pajak hiburan isedentil berada di angka Rp 100 juta. “Untuk reasliasinya, kelima sektor pajak hiburan ini, sampai akhir September masih berada diangka 52 sampai 100 persen,” pungkasnya. (rng)

Update