
batampos.co.id – Polda dan BNNP Kepri telah berulang kali menangkap pengedar narkoba antar negara. Berbagai macam modus yang dilancarkan para pengedar ini. Kebanyakan jenis narkoba yang dikirim yakni Sabu dan Ekstasi.
Dua barang haram ini paling sering dikirimkan dari Malaysia. Tapi baik sabu atau ekstasi ini, diduga tak dibuat di Malaysia. Namun negara jiran itu hanya tempat transit saja. Hal ini pernah diungkapkan oleh Kepala BNN Budi Waseso pada beberapa waktu lalu, saat berkunjung di Batam.
“Sabu di Indonesia, kebanyakan datang dari China,” kata Budi Waseso pada beberapa waktu lalu.
Barang haram dari China ini, disebutkan oleh Buwas memiliki puluhan bandar yang menyebarkannya ke seluruh wilayah di Indonesia.
“Malaysia hanya tempat transit saja,” tuturnya.
Masuknya narkoba ke Kepri tidak terlepas dari tingginya permintaan.
“Bisnis narkoba tak terlepas dari dua sisi demand dan supply. Coba kalau tak ada demand (permintaan,red), maka tak akan ada pasokan narkoba yang masuk,” ujarnya.
Dari data yang dikumpulkan koran Batam Pos, modus masuknya narkoba kebanyakan melibatkan Warga Negara Indonesia sebagai kurirnya. Sistem yang mereka gunakan tergolong cukup rapih. Selain itu mata rantai penyelidikan pihak berwenang selalu terputus pada kurir saja dan bandar di Indonesia.
Masuknya narkoba di Kepri, salah satunya dengan menitipkan barang haram tersebut melalui TKI yang pulang ke Indonesia. Diiming-imingi sejumlah uang, para TKI akhirnya mau membawa barang haram ini. Cara ini paling banyak ditegah pihak berwajib saat di Pelabuhan Internasional di Batam.
Para TKI sering dimanfaatkan oleh bandar narkoba. Tak hanya membawa narkoba melalui jalur resmi. Kadang TKI juga sering diminta membawa narkoba melalui jalur tak resmi. Jumlah narkoba dibawa TKI melalui jalur tak resmi, lebih banyak dibandingkan jalur resmi. Biasanya di jalur resmi narkoba dibawa dalam hitungan ratusan gram saja, jalur tak resmi narkoba dibawa TKI pada kisaran 1 hingga 4 kg.
Jalur tak resmi, selalu dimanfaatkan bandar membawa narkoba dalam jumlah besar. Panjangnya pantai di Kepri dimanfaatkan bandar internasional menyelundupkan narkoba.
Salah satu cara sering dipakai, dan susah diendus yakni transaksi narkoba di perairan Out Port Limit (OPL). Dari penangkapan yang dilakukan Polda dan BNNP Kepri, di perairan OPL ini sering terjadi transaksi narkoba dalam jumlah besar. Modusnya bandar dari Malaysia kirim sabu, dan bertemu dengan bandar dari Indonesia.
Sabu tersebut dipindahkan ke perahu milik bandar Indonesia. Terakhir kali Polda Kepri pada 1 November lalu, berhasil mengamankan sabu dari transaksi di perairan OPL. Barang bukti yang diamankan seberat 20.5 kg.
“Pura-pura sebagai nelayan kurir ini, ia berani bawa sabu karena diupah sebesar Rp 60 juta,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian pada beberapa waktu lalu.
Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi pada beberapa waktu lalu mengatakan, setiap pengiriman narkoba selalu menggunakan kurir lebih dari satu. Hal ini untuk mengantisipasi langkah dari para penegak hukum. Bila satu kuris ditangkap, masih ada beberapa kurir lainnya yang membawa narkoba.
“Tak satu, tapi beberapa sekali dilepas,” ungkapnya pada koran Batam Pos, pada beberapa waktu lalu.
Mengenai penegakan hukum terhadap narkoba ini, Bubung mengatakan tak bisa hanya disandarkan pada Polisi atau BNN saja. Ia mengatakan perlu bantuan semua pihak,sehingga dapat mempersempit pergerakan peredaran narkoba. Hingga kini BNNP Kepri terus membuat satuan tugas di masyarakat. Satuan-satuan ini menjadi perpanjangan tangan dari BNNP Kepri mensosialisasikan narkoba.
“Harus semua pihak turun mencegah peredaran narkoba,” pungkasnya. (ska)
