
batampos.co.id – Panti pijat plus-plus masih beroperasi di Batam.
Di kawasan belakang Pasar Pancur, Sei Beduk terdapat panti pijat yang dapat beroperasi dengan leluasa.
“Sudah lama bukanya, dan ada izinnya dari pemerintah setempat,” kata terapis di sebuah Massage Tradisional, Sisi (35) kepada koran Batam Pos.
Dikatakan Wanita kelahiran Bengkulu itu, sebelumnya juga pernah ada panti pijat yang buka di depan Idaman Massage. Namun belakangan ditutup oleh pihak Kecamatan, lantaran tidak memiliki izin usaha.
“Kemarin ada satu lagi. Tapi sudah ditutup,” katanya.
Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi saat dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui terkait dengan dibukanya usaha panti pijat di wilayahnya.
Dia membantah telah memberikan izin terhadap panti pijat tersebut, karena Kecamatan hanya mengeluarkan SKDU/domisili usaha.
“Kami tidak pernah kasih izin, tapi hanya domisili usaha saja,” terangnya. (cr20/iil/JPG)
