
batampos.co.id – Penyesuaian tarif listrik batam (TLB) yang diajukan PLN Batam awal tahun 2016 lalu hingga saat ini belum ada titik temu. Komisi II dan III DPRD Provinsi Kepri masih menimbang keinginan anak perusahaan PT PLN Persero ini.
“Hingga detik ini, usulan kenaikan belum disetujui,” kata Sekretaris Perusahan PLN Batam, Samsul Bahri dalam acara diskusi bedah tarif listrik di Hotel GGI, belum lama ini.
Samsul mengatakan, penyesuaian tarif diajukan bright PLN Batam akibat adanya perubahan makro ekonomi. Turunnya harga tukar rupiah, inflasi, hingga naiknya bahan baku primer seperti solar, gas, serta batu bara.
Akibatnya, modal yang harus dikeluarkan untuk penyediaan listrik meningkat secara signifikan.
“Hal ini berpengaruh terhadap BPP (biaya pokok produksi) penyediaan listrik,” kata pria kelahiran Nongsa ini. Dimana BPP dihitung mulai dari pembelian bahan baku primer hingga pendistribusian listrik ke pelanggan.
Menurut mantan Pegawai UPT Listrik BP Batam ini, ketika menyusun TLB di bulan Juli 2014 lalu, BPP bright PLN Batam sudah mencapai Rp1.218 rupiah per-kWh. “Kurs saat itu masih Rp9 ribuan,” kata Samsul.
Akibat perubahan makro ekonomi, Juli 2016 BPP bright PLN Batam meningkat menjadi 1.329 rupiah per-kWh. Sedangkan harga jual listrik golongan rumah tangga 1.300 Volt Amphere (VA) dan 2.200 VA masih dijual kurang lebih Rp 940 rupiah per-kWh.
Sebelumnya, PLN Batam menutupi kerugian harga jual listrik rumah tangga dari golongan industri. “Dulu bisa bertahan karena kita (PLN) lakukan subsidi silang,” ungkapnya.
Kini, hal tersebut sulit dilakukan, karena persentase pelanggan rumah tangga terus menanjak dari 32 persen menjadi 37 persen. Sebaliknya, sektor industri terus menurun, dari 32 persen menjadi 25 persen. “Tak kuat lagi (menahan beban), yang menggendong semakin kecil sedangkan yang digendong makin besar,” katanya.
Hal tersebut secara otomatis mengganggu keandalan listrik di batam. Selain itu, PLN Batam kesulitan mengembangkan jaringan listrik di wilayah yang belum teraliri listrik. “Masih banyak saudara kita yang belum menikmati listrik,” ungkapnya.
Contohnya di daerah Sijantung, sekitar Jembatan Lima Barelang. “Terakhir kita lakukan pengembangan di Sembulang, ada sekitar 113 KK (kepala keluarga) yang sudah dialiri listrik,” ungkapnya.
Atas dasar itulah, PLN Batam mengajukan penyesuaian tarif, agar PLN bisa melakukan investasi. Sehingga masyarakat yang belum teraliri listrik bisa segera menikmati keandalan listrik bright PLN Batam. “PLN tak mau listrik yang tak handal, karena itu harus investasi,” katanya lagi.
Namun, sebagai operator PLN Batam hanya bisa mengajukan dan memberitahukan kondisi kelistrikan bright PLN Batam. Kini, keandalan sistem kelistrikan bright PLN Batam yang sudah mengaliri listrik hingga ke pulau Bintan berada di tangan DPRD dan Gubernur Provinsi Kepri.
“Kami hanya mengajukan,” tuturnya.
Tarif yang diajukan sambung Samsul, hanya menyasar golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA Rp1.352 per kWh. Harga yang diusulkan itu masih di bawah tarif dasar listrik (TDL) nasional Rp1.459 rupiah per-kWh .
“Saudara kita di Belakangpadang dan Tanjungpinang yang sudah merasakan (tarif Rp1.459 per-kWH) ini,” katanya.
Setelah dihitung dan dibedah, jika tarif yang diajukan Rp 1.352 diberlakukan, bisa menutupi biaya operasional yang terus membengkak. Sehingga keandalan listrik bisa terus dijaga dengan baik.
Dalam kesempatan itu Samsul menambahkan, PLN Batam bukan satu-satunya perusahaan yang memegang Izin Usaha Pembangkit Tenaga Listrik (IUPTL) di Batam. “Namun PLN Batam ingin menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat, dan ingin membangun,” ungkapnya.
Sistem kelistrikan di Batam yang sebelumnya di kelola PLN Persero diserahkan ke anak perusahaannya PLN Batam 3 Januari tahun 2000 silam.
“Hal ini dilakukan untuk menjawab pertumbuhan industri dan penduduk batam. Kalau dikelola persero, segala sesuatu harus minta izin pusat,” ungkapnya.
Seperti di Tanjungpinang, bagaimanapun masyarakatnya berunjuk rasa, cabang perusahaan PLN Persero yang ada di sana tak bisa mengambil keputusan.
“Harus meminta persetujuan pusat,” bebernya.
Berbeda dengan PLN Batam yang bisa mengabil kebijakan sendiri, tanpa birokrasi yang panjang dan campur tangan pusat. (hgt)
