
batampos.co.id – Jajaran kepolisian sektor (polsek) Batuampar membekuk lima orang sindikat pencurian sepeda motor, Rabu (14/12/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka diantaranya Harris alias Aris, 31, Morgan, 26, Yundra Delya, 30, Junaidi Siagil, 23 sebagai pemetik dan Hairul alias Irul, 24 sebagai penadah.
Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga turut mengamankan empat unit sepeda motor dengan berbagai merek, satu unit kunci later T, satu buah jam tangan, tiga unit ponsel berbagai merek, tiga buah dompet, satu buah pisau lipat dan tiga buah kunci sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar AKP Kahardani mengatakan pengungkapan komplotan pencurian sepeda motor ini bermula dari adanya laporan polisi dari Polsek Batamkota dan Polsek Batuampar.
“Awalnya kita mendapatkan laporan pada Rabu sekitar jam sembilan malam bahwa adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sepeda motor bodong di Melcem,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian Opsnal Polsek Batuampar langsung melakukan pengecekan terkait informasi itu dan ternyata benar langsung mengamankan dua seorang pelaku bernama Harris dan Morgan.
“Dari tangan dua tersangka itu, kita amankan dua unit sepeda motor dan kunci T yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya,” tuturnya.
Dari dua orang pelaku curanmor yang telah tertangkap tersebut, kemudian unit opsnal Polsek Batuampat kembali melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku yang telah diamankan itu.
Hasil pengembangan yang dilakukan, sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Batuampar kembali mengamankan dua orang pelaku lainnya yang masih satu komplotan dengan Harris dan Morgan. Mereka adalah Yundra Delya dan Junaidi Siagil.
Dua pelaku berikutnya ditangkap ditempat yang berbeda, Yundra ditangkap di depan warnet belakang Spinx Seraya Batuampar, serta Junaidi Siagil diamankan di kos-kosan Villa Cemara Seraya.
Setelah mendapatkan keempat orang tersangka, unit opsnal kembali melakukan pengembangan untuk menangkap penadah sepeda motor hasil curian itu. Sekitar pukul 23.15 WIB, Unit Opsnal Polsek Batuampar kembali mengamankan Hairul.
“Penadah ini kita amankan di Kampung Harapan Swadaya beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio,” katanya.
Setelah tertangkapnya kelima orang pelaku, sampai saat ini Unit Opsnal Polsek Batuampar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kelima orang pelaku curanmor ini.
“Kita tidak akan percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku. Mereka masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP (tempat kejadian perkara) lainnya,” imbuhnya. (cr1)
