Jumat, 3 April 2026

Pemko Batam Tes Ulang 11 Kepala Dinas, Tak Layak Langsung Ganti

Berita Terkait

Kepala BKD Kota Batam M Sahir. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Sebelas kepala dinas kembali diuji kemampuannya dalam menjabat sebagai pimpinan SKPD di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Mereka ikut tes ulang untuk menentukan apakah masih layak atau tidak. Jika tidak, langsung diganti.

Mereka yang ikut tes yakni:

  1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batam Wan Darussalam,
  2. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Batam Yusfa Hendri,
  3. Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Batam Gustian Riau,
  4. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muslim Bidin,
  5. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Zulhendri,
  6. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zarefriadi,
  7. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Raja Kamaruzaman,
  8. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Chandra Rizal,
  9. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Dendi Purnomo,
  10. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batam Rudolph Napitupulu,
  11. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam Yumasnur.

Sekretaris panitia seleksi (Pansel) SKPD Pemko Batam, M Syahir mengatakan, Senin (19/12/2016) pihaknya menguji 11 Kepala Dinas secara bergantian. Ujian itu sengaja dilakukan untuk menguji kemampuan kepala dinas yang tengah menjabat. Apakah mereka masih berkompeten dan masih bisa memimpin di SKPD tersebut.

“Ada 11 kepala dinas yang menjalani Job Fit. Mereka diuji secara bergantian,” kata Syahir di kantor Pemko Batam, kemarin.

Syahir menyebutkan hasil tes akan keluar satu minggu usai para pejabat eselon II menjalani tes. Ia juga menegaskan, hasil akan diumumkan langsung ke pejabat bersangkutan.

“Tanggal 26 Desember langsung keluar. Meski libur, tak ada salahkan kalau kita umumkan saja,” ujar Syahir.

Ditempat terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman mengatakan tes kemampuan kepala dinas lama sesuai dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB). Dimana, kepala dinas yang masih menjabat wajib diuji kembali kemampuannya.

“Ini juga penyesuaian dengan OPD (organisasi perangkat daerah) PP 18 tahun 2016. Apakah pejabat lama masih mampu memimpin di OPD yang baru,” kata Agussahiman.

Dikatakannya, akan banyak perubahan dalam OPD baru yang diterapkan. Seperti untuk Bapedalda yang nantinya akan ditambah dengan bidang persampahan. Begitu juga dengan Dinas lain seperti Disperindag yang salah satu bidangnya dialihkan  ke Provinsi dan beberapa Dinas lain yang mengalami perubahan.

“Mengukur kemampuan ini harus dites. Saya juga jamin jika tim penguji netral
mengingat assessor ditunjuk tim independen dari Pemko Batam dan juga assessor Polda Kepri,” jelas Agussahiman.

Menurut dia, hasil tes akan ditunjukan langsung ke Walikota Batam. Nantinya Walikota lah yang menilai langsung apakah pejabat tersebut layak kembali menjabat atau harus diganti.

“Hasilnya nanti akan dipertimbangkan Walikota, apakah masih layak atau cocoknya di dinas lain,” terang Agussahiman.

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku sudah menemui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait perombakan Kepala Dinas lama. Dimana dirinya tak bisa mengganti kepala dinas yang tidak bermasalah. Jika tetap akan diganti harus dilakukan tes kesesuaian jabatan (job fit).

“Yang tidak bermasalah tak boleh kita lelang, solusinya mereka harus tes ulang,” sebut Rudi. (she)

Update